Categories: Berita

LBH Cakra Probolinggo Desak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Segera Penuhi 3 Sertifikasi Wajib dari Presiden

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Probolinggo memberikan respons tegas terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai standarisasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi tiga sertifikasi utama demi menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat.

Ketua DPC LBH Cakra Probolinggo, Umar Fauzi, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi titik balik peningkatan kualitas layanan gizi nasional. Mengutip pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Presiden meminta standarisasi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

Instruksi ini bukan sekadar imbauan. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas pangan dengan mewajibkan tiga sertifikat berikut bagi seluruh SPPG:

  1. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS): Menjamin kebersihan fasilitas dan proses pengolahan.
  2. Sertifikat Halal: Memastikan seluruh bahan dan proses sesuai syariat.
  3. HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point): Sistem penjaminan keamanan pangan yang diakui secara internasional.

“Tiga sertifikasi tersebut wajib dipenuhi oleh dapur MBG atau SPPG. Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk menutup sementara operasional bagi yang belum memenuhi standarisasi tersebut,” tegas Umar Fauzi.

Sebagai bentuk pengawalan di tingkat daerah, LBH Cakra Probolinggo berencana mengambil langkah hukum dan administratif. Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tujuan utama RDP ini adalah:

  • Memanggil seluruh pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Probolinggo.
  • Memastikan progres pengurusan sertifikasi berjalan sesuai target.
  • Melakukan fungsi pengawasan agar program strategis nasional ini tidak menyalahi aturan kesehatan.

“Kami segera melakukan RDP dengan DPRD untuk mengingatkan seluruh SPPG agar segera melengkapi tiga syarat wajib tersebut. LBH Cakra akan terus mengawasi proses ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah pemerintah untuk menghentikan sementara SPPG yang tidak berstandar menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini lebih berfokus pada kualitas pangan, bukan sekadar kuantitas distribusi. Dengan adanya sertifikasi HACCP dan SLHS, risiko keracunan atau kontaminasi pangan dapat ditekan hingga titik nol.

Admin

Recent Posts

Muhammad Hotip Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD BM PAN Kabupaten Probolinggo 2026-2031

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPD…

7 jam ago

Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 7.000 Pil Trex di Kamar Kos

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali menorehkan prestasi dalam pemberantas obat keras berbahaya (okerbaya).…

8 jam ago

Bobot Lebih dari 1 Ton, Sapi Simental asal Situbondo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sapi jantan jenis simental bernama "Jaguar" milik peternak asal Kabupaten Situbondo, Jawa…

2 hari ago

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Domino Kapolres Cup 2026

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Tennis Mapolres Situbondo pada Sabtu…

2 hari ago

Pembangunan Yon TP di Jember Tuai Penolakan, Petani Klaim Tak Pernah Diajak Musyawarah

Jember - Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Desa Silo, Kecamatan Silo,…

2 hari ago

Kecelakaan Tunggal di Arjasa Sumenep: Pelajar Asal Kalikatak Tewas di Tempat

SUMENEP, DetikNusantara.co.id — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang memakan korban jiwa kembali terjadi di wilayah…

3 hari ago