Categories: Berita

LBH Cakra Probolinggo Desak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Segera Penuhi 3 Sertifikasi Wajib dari Presiden

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Probolinggo memberikan respons tegas terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai standarisasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi tiga sertifikasi utama demi menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat.

Ketua DPC LBH Cakra Probolinggo, Umar Fauzi, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi titik balik peningkatan kualitas layanan gizi nasional. Mengutip pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Presiden meminta standarisasi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

Instruksi ini bukan sekadar imbauan. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas pangan dengan mewajibkan tiga sertifikat berikut bagi seluruh SPPG:

  1. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS): Menjamin kebersihan fasilitas dan proses pengolahan.
  2. Sertifikat Halal: Memastikan seluruh bahan dan proses sesuai syariat.
  3. HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point): Sistem penjaminan keamanan pangan yang diakui secara internasional.

“Tiga sertifikasi tersebut wajib dipenuhi oleh dapur MBG atau SPPG. Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk menutup sementara operasional bagi yang belum memenuhi standarisasi tersebut,” tegas Umar Fauzi.

Sebagai bentuk pengawalan di tingkat daerah, LBH Cakra Probolinggo berencana mengambil langkah hukum dan administratif. Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tujuan utama RDP ini adalah:

  • Memanggil seluruh pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Probolinggo.
  • Memastikan progres pengurusan sertifikasi berjalan sesuai target.
  • Melakukan fungsi pengawasan agar program strategis nasional ini tidak menyalahi aturan kesehatan.

“Kami segera melakukan RDP dengan DPRD untuk mengingatkan seluruh SPPG agar segera melengkapi tiga syarat wajib tersebut. LBH Cakra akan terus mengawasi proses ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah pemerintah untuk menghentikan sementara SPPG yang tidak berstandar menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini lebih berfokus pada kualitas pangan, bukan sekadar kuantitas distribusi. Dengan adanya sertifikasi HACCP dan SLHS, risiko keracunan atau kontaminasi pangan dapat ditekan hingga titik nol.

Admin

Recent Posts

Modus Baru Pemerasan Video Call: Oknum Ngaku Media Nasional & Polisi Polda Metro Jaya Ancam Sebar Rekaman

BONDOWOSO – Andik Junaedi, aktivis masyarakat pemerhati media nasional Kabupaten Bondowoso, menyesalkan terjadinya modus dugaan…

6 jam ago

Setelah Laporan Mandek 6 Bulan, Yakuza Maneges Dorong Proses Hukum Kasus Pelecehan Anak di Masjid

SIDOARJO – Perjuangan keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tulangan…

1 hari ago

Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Meriah, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Turnamen sepak bola Piala Golkar Cup yang digelar di Desa Batur, Kecamatan…

1 hari ago

Sosialisasi Diam-Diam di Lumajang, Panitia Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Diprotes Ribuan Mahasiswa

Jember - Ribuan mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember turun gunung mengepung Gedung…

2 hari ago

Tinjau Jembatan Curah Bubur, Feri Gita Rahayu Pastikan Aktivitas Warga Probolinggo Tetap Aman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem Dapil IV, Feri Gita…

3 hari ago

Serap Aspirasi Masyarakat di Desa, Camat Bungatan Luncurkan Program BUNGA DESA

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id — Pemerintah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, terus memperkuat pendekatan pembangunan yang berbasis pada…

3 hari ago