Categories: Nasional

MA Akhirnya Batalkan Putusan PN Sumenep, Terpidana Penggelapan Dinyatakan Bersalah

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara penggelapan yang menimpa Qusyairi. Putusan tersebut membatalkan vonis lepas Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, terhadap terdakwa Juhairiyah Binti Dinawi, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan tindak pidana, Jumat (26/09/2025)

Tim advokat korban, Dody Zulfan, dan Kartika Sari, menyebut putusan ini sebagai buah perjuangan panjang selama lebih dari lima tahun. Mereka menilai putusan PN Sumenep sebelumnya yang memutus lepas telah mencederai rasa keadilan.

Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan kepada terdakwa. Meski relatif ringan, putusan ini dianggap penting karena mengoreksi kekeliruan majelis hakim PN Sumenep yang dinilai gagal membedakan perkara pidana dan perdata.

Eksekusi putusan berjalan dramatis. Terpidana sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kecamatan Guluk-Guluk. Proses eksekusi dipimpin langsung oleh JPU Surya Rizal Hertady, dengan dukungan informasi dari pihak korban dan tim penasihat hukum.

Pihak korban menyatakan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep yang dinilai responsif dalam menuntaskan proses eksekusi, sekaligus menutup babak panjang pencarian keadilan yang sempat terhambat bertahun-tahun.

Redaksi

Recent Posts

Dolar AS Hajar Rupiah Habis-Habisan, Kini Rupiah Lemah Tak Berdaya

JAKARTA,DetikNusantara co.id - Nilai tukar rupiah lemah tak berdaya karena dihajar dolar Amerika Serikat (AS).…

53 menit ago

Alasan Pihak BGN Terkait Keracunan Massal Menu MBG Bahan Ikan Hiu di Ketapang

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan bahwa menu Makan…

1 jam ago

Banyak Siswa Keracunan MBG karena Menunya Pakai Ikan Hiu, Fakta Bahayanya Ikan Hiu

DetikNusantara.co.id - Puluhan siswa di Ketapang, Kalimantan Barat keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).…

3 jam ago

Akibat Hantaman Topan Super Ragasa, 14 Orang Tewas, 124 Orang Dilaporkan Hilang

TAIWAN,DetikNusantara.co.id - Sedikitnya 14 orang tewas dan 124 lainnya dilaporkan hilang setelah sebuah danau bendungan…

4 jam ago

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

17 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

18 jam ago