Categories: Nasional

MA Akhirnya Batalkan Putusan PN Sumenep, Terpidana Penggelapan Dinyatakan Bersalah

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara penggelapan yang menimpa Qusyairi. Putusan tersebut membatalkan vonis lepas Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, terhadap terdakwa Juhairiyah Binti Dinawi, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan tindak pidana, Jumat (26/09/2025)

Tim advokat korban, Dody Zulfan, dan Kartika Sari, menyebut putusan ini sebagai buah perjuangan panjang selama lebih dari lima tahun. Mereka menilai putusan PN Sumenep sebelumnya yang memutus lepas telah mencederai rasa keadilan.

Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan kepada terdakwa. Meski relatif ringan, putusan ini dianggap penting karena mengoreksi kekeliruan majelis hakim PN Sumenep yang dinilai gagal membedakan perkara pidana dan perdata.

Eksekusi putusan berjalan dramatis. Terpidana sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kecamatan Guluk-Guluk. Proses eksekusi dipimpin langsung oleh JPU Surya Rizal Hertady, dengan dukungan informasi dari pihak korban dan tim penasihat hukum.

Pihak korban menyatakan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep yang dinilai responsif dalam menuntaskan proses eksekusi, sekaligus menutup babak panjang pencarian keadilan yang sempat terhambat bertahun-tahun.

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

15 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

15 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

2 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

3 hari ago