Categories: Hukum

Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

PROBOLINGGO, Detiknusantara.co.id – Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022–2024 mulai mencuat. Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menemukan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD setempat.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dan dokumen keuangan, Kejari akhirnya menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah meningkatkan status perkara penggunaan dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi.

Menurut Herdiawan, tim Pidsus telah menelusuri penggunaan dana hibah KONI selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Potensi kerugian negara masih kami dalami di tahap penyidikan. Untuk sementara, seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI sudah kami periksa,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, KONI Kota Probolinggo menerima kucuran dana hibah miliaran rupiah untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan olahraga daerah.

Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah sejumlah bukti pertanggungjawaban keuangan dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Diketahui, besaran dana hibah KONI Kota Probolinggo meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2021, KONI menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Setahun berikutnya, anggarannya melonjak dua kali lipat menjadi Rp6 miliar.

Kemudian pada 2023, KONI kembali mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp12 miliar, sebelum akhirnya direalisasikan sekitar Rp11,5 miliar oleh Pemkot Probolinggo.

Kenaikan signifikan itu sempat menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo saat pembahasan RAPBD 2023. Sejumlah anggota dewan menilai lonjakan pengajuan dana terlalu besar dan perlu diaudit lebih ketat.

Temuan Kejari kini memperkuat dugaan bahwa lonjakan anggaran tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan manfaat dan pelaksanaan kegiatan olahraga di daerah.

Penyidik Kejari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan terbuka bagi publik.

Hingga berita ini ditulis, ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Redaksi

Recent Posts

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

54 menit ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

3 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago