Categories: Berita

Masyarakat Kangean Tolak Tambang Migas, PT KEI dan Camat Arjasa Sepakat Hentikan Rencana Eksplorasi

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Pulau Kangean berhasil meraih kemenangan signifikan dalam perjuangan menolak rencana pertambangan minyak dan gas (migas) di wilayah mereka. Kesepakatan penolakan telah ditandatangani oleh PT KEI dan Camat Arjasa pada tanggal 16 Juni 2025.

Pada tanggal tersebut, ribuan masyarakat Pulau Kangean berkumpul di Kecamatan Arjasa, Sumenep, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Inti dari tuntutan tersebut adalah penghentian total seluruh tahapan dan rangkaian rencana pertambangan migas di Pulau Kangean. Tuntutan ini kemudian diterima dan disetujui, ditandatangani langsung oleh Camat Arjasa dan perwakilan PT KEI.

“Kami nyatakan ini adalah kemenangan. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” ujar Hasan Basri, Juru Bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu.

Dengan capaian ini, Gerakan Penolakan Tambang Migas Pulau Kangean menyatakan akan naik ke level berikutnya. Saat ini, mereka sedang menyusun strategi untuk tahapan selanjutnya, dengan fokus utama pada dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kangean yang telah memberikan legitimasi pada gerakan ini.

Hasan Basri menegaskan, Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak Kecamatan Arjasa dan PT KEI melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan survei seismik di Pulau Kangean, segera laporkan kepada kami.

“Ini akan menjadi dasar yang cukup untuk kami melakukan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya,” katanya.

Forum Kepulauan Kangean Bersatu juga kembali menegaskan konsistensinya dalam penolakan ini. “Kami bersama masyarakat Pulau Kangean akan terus melawan sampai mereka benar-benar menghentikan rencananya di pulau kami. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, jika ada sosialisasi oleh PT KEI, kami akan tegas menghentikannya, bahkan kalau perlu kami usir,” tambah Hasan Basri.

Meskipun demikian, Hasan Basri juga mempersilakan masyarakat Kangean untuk kembali beraktivitas seperti biasa. “Tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat, Bapak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham serta menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Camat Kraksaan Dipanggil Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Anggaran 2025 Salah Satunya Mamin Rp657,8 Juta

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat…

2 jam ago

Camat Kraksaan Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Laporan Anggaran Mamin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, membenarkan dirinya telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi oleh…

1 hari ago

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

3 hari ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

4 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

4 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

4 hari ago