Categories: Pemerintahan

Mutasi Besar-Besaran, Bupati Lumajang Lantik 191 Pejabat, Tegaskan ASN Harus  Penuh Tanggung Jawab

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, melaksanakan mutasi dan pelantikan besar-besaran terhadap 191 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Lumajang. Yang terdiri dari eslon ll, lll dan lV. Acara tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah mengungkapkan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai respon atas sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun maupun karena memang belum terisi.

“Mutasi ini bukan tanpa alasan. Banyak jabatan yang kosong dan perlu segera diisi agar roda pemerintahan berjalan optimal,” ujar Bunda Indah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“Kita harus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena ke depan tantangan akan semakin berat. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Proses mutasi dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi serta kebutuhan organisasi, bukan karena faktor suka atau tidak suka.

Dalam kesempatan itu, Bunda Indah juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak main-main dengan amanah yang telah diberikan. Ia menegaskan tidak akan segan memberi sanksi kepada pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan maksimal atau melakukan pelanggaran.

“Kalau tidak bisa bekerja dengan baik dan melanggar aturan, pasti akan ada sanksi. Jangan main-main dengan jabatan,” ujarnya.

Empat Jabatan Tinggi Masih Kosong
Menutup sambutannya, Bunda Indah mengumumkan akan segera membuka seleksi terbuka (selter) untuk empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong. Jabatan tersebut adalah Direktur RSUD dr. Haryoto, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dispendukcapil, dan Inspektur Inspektorat.

Pelantikan dan mutasi jabatan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati setelah enam bulan lebih menjabat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan formasi baru ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan semakin kuat dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan program pembangunan daerah secara optimal.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

21 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

22 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

24 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago