PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Probolinggo, mendesak Presiden Prabowo Subianto, mencopot jabatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas meninggalnya seorang ojek online (ojol) usai terlindas kendaraan Barracuda (Taktis) Brimob saat demo DPR pada 28 Agustus 2025 malam.
Tuntutan ini muncul menyusul insiden tewasnya Affan Kurniawan (ojol) yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran aksi massa di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini, menurut PMII Probolinggo, menjadi bukti brutalnya tindakan aparat dalam membungkam kebebasan berpendapat. Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyatakan,
“Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia. Kejadian ini akan memantik seluruh elemen untuk terus bergerak. Ini adalah bentuk nyata pembungkaman kebebasan berpendapat secara brutal.”
Dalam keterangan persnya, PMII Probolinggo menyebut insiden ini sebagai alarm keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil harus segera dilakukan. Tanpa adanya langkah tegas, mereka khawatir tragedi serupa akan kembali terjadi.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini, PC PMII Probolinggo akan terus mendorong reformasi di tubuh Polri dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka juga berencana membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas, dan mengawal isu-isu terkait hak berpendapat.
PMII Probolinggo merilis lima tuntutan utama:
-Mencopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menuntut pertanggungjawaban semua oknum yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan. Proses hukum harus transparan dan tidak hanya berhenti pada sanksi etik.
-Memberikan perlindungan dan kompensasi penuh kepada keluarga korban. Negara wajib hadir dan menjamin keadilan.
-Melakukan moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa sampai revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan standar HAM internasional.
-Mereformasi institusi Polri untuk menghentikan budaya permisif terhadap kekerasan.
-Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat dalam mengendalikan aksi massa.
PC PMII Probolinggo menegaskan akan terus mengawal kasus Affan Kurniawan sampai keadilan ditegakkan, sebagai upaya mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas sewenang-wenang.
DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…
SAMPANG,Detiknusantara.co.id Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…
DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…
Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…