Categories: Nasional

Ojol Meninggal Terlindas Barracuda Brimob, PC PMII Probolinggo Desak Kapolri Dicopot

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Probolinggo, mendesak Presiden Prabowo Subianto, mencopot jabatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas meninggalnya seorang ojek online (ojol) usai terlindas kendaraan Barracuda (Taktis) Brimob saat demo DPR pada 28 Agustus 2025 malam.

Tuntutan ini muncul menyusul insiden tewasnya Affan Kurniawan (ojol) yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran aksi massa di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini, menurut PMII Probolinggo, menjadi bukti brutalnya tindakan aparat dalam membungkam kebebasan berpendapat. Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyatakan,

“Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia. Kejadian ini akan memantik seluruh elemen untuk terus bergerak. Ini adalah bentuk nyata pembungkaman kebebasan berpendapat secara brutal.”

Dalam keterangan persnya, PMII Probolinggo menyebut insiden ini sebagai alarm keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil harus segera dilakukan. Tanpa adanya langkah tegas, mereka khawatir tragedi serupa akan kembali terjadi.

Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini, PC PMII Probolinggo akan terus mendorong reformasi di tubuh Polri dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka juga berencana membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas, dan mengawal isu-isu terkait hak berpendapat.

PMII Probolinggo merilis lima tuntutan utama:

-Mencopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menuntut pertanggungjawaban semua oknum yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan. Proses hukum harus transparan dan tidak hanya berhenti pada sanksi etik.

-Memberikan perlindungan dan kompensasi penuh kepada keluarga korban. Negara wajib hadir dan menjamin keadilan.

-Melakukan moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa sampai revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan standar HAM internasional.

-Mereformasi institusi Polri untuk menghentikan budaya permisif terhadap kekerasan.

-Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat dalam mengendalikan aksi massa.

PC PMII Probolinggo menegaskan akan terus mengawal kasus Affan Kurniawan sampai keadilan ditegakkan, sebagai upaya mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas sewenang-wenang.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago