Categories: Berita

Oknum Anggota Polsek Gading Probolinggo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Mobil dan HP Warga

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Seorang warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo berinisial RF (26), resmi melaporkan oknum anggota Polsek Gading berinisial R ke Mapolres Probolinggo. Laporan ini dilayangkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil dan telepon genggam (HP) milik korban.

Aksi dugaan penggelapan tersebut terjadi di Jalan Raya Bago, Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor registrasi: LP/B/126/V/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban (RF) yang mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi W-1406-EI, berhenti di depan toko milik Pak Rahim di Desa Dandang. Korban berniat untuk membeli rokok.

Karena kondisi toko sudah tutup, korban mencoba menghubungi pemilik toko via telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. Tak lama berselang, datang seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax menghampiri korban.

Pria tersebut kemudian mempertanyakan maksud dan tujuan RF berhenti di depan toko tersebut. Setelah korban menjelaskan tujuannya, pria yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota polisi berinisial R itu langsung meminta kunci mobil, HP merek Oppo A18, serta KTP milik korban.

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, terlapor mengajak korban ke salah satu rumah warga bernama Arum. Di lokasi tersebut, korban kembali diinterogasi dan diancam akan dibawa ke Mapolsek Gading.

Karena merasa tidak melakukan kesalahan, korban menolak diposkan dan memilih pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Ironisnya, saat korban pergi, mobil Honda Mobilio dan HP miliknya masih berada di bawah penguasaan oknum polisi tersebut.

Menanggapi laporan yang menyeret anggotanya, Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

AKP Maskur menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Probolinggo.

“Kami serahkan proses sepenuhnya kepada Satreskrim dan Propam sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Maskur Ansori saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami motif dan kronologi pasti terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Admin

Recent Posts

Modus Baru Pemerasan Video Call: Oknum Ngaku Media Nasional & Polisi Polda Metro Jaya Ancam Sebar Rekaman

BONDOWOSO – Andik Junaedi, aktivis masyarakat pemerhati media nasional Kabupaten Bondowoso, menyesalkan terjadinya modus dugaan…

11 jam ago

Setelah Laporan Mandek 6 Bulan, Yakuza Maneges Dorong Proses Hukum Kasus Pelecehan Anak di Masjid

SIDOARJO – Perjuangan keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tulangan…

1 hari ago

Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Meriah, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Turnamen sepak bola Piala Golkar Cup yang digelar di Desa Batur, Kecamatan…

2 hari ago

Sosialisasi Diam-Diam di Lumajang, Panitia Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Diprotes Ribuan Mahasiswa

Jember - Ribuan mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember turun gunung mengepung Gedung…

2 hari ago

Tinjau Jembatan Curah Bubur, Feri Gita Rahayu Pastikan Aktivitas Warga Probolinggo Tetap Aman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem Dapil IV, Feri Gita…

3 hari ago

Serap Aspirasi Masyarakat di Desa, Camat Bungatan Luncurkan Program BUNGA DESA

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id — Pemerintah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, terus memperkuat pendekatan pembangunan yang berbasis pada…

3 hari ago