Categories: Berita

Diduga Masalah IPAL, Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 22 SPPG di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada hasil pendataan berkala Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur melalui Kepala SPPG setempat, serta pertimbangan matang dari Pimpinan BGN.

Pihak BGN menilai, ketiadaan IPAL yang standar berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sanksi Pemberhentian Operasional Sementara diberlakukan sejak tanggal surat keputusan diterbitkan.

Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN merekomendasikan pembekuan sementara aliran dana bantuan pemerintah untuk 22 SPPG tersebut. Pelanggaran ini masuk ke dalam kategori Non-Kejadian Menonjol dengan catatan perbaikan besar (major).

Terkait administrasi keuangan, Kepala SPPG yang terdampak diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh proses pembayaran menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat keputusan keluar.

Status pemberhentian operasional sementara ini baru bisa dicabut setelah pihak pengelola SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. Dokumen tersebut harus diserahkan kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II untuk diverifikasi ulang melalui tautan resmi yang telah disediakan.

Merespons keputusan tegas dari pusat, Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan pandangan positif. Menurutnya, langkah evaluasi ini merupakan hal yang krusial demi menjaga mutu program jangka panjang.

“Semoga dengan adanya evaluasi dari Satgas dan BGN ini, kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat ke depannya akan semakin baik dan higienis,” ujar Ugas Irwanto.

Pemerintah daerah berharap seluruh SPPG yang terdampak segera melakukan perbaikan fasilitas IPAL agar program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Probolinggo dapat kembali berjalan optimal tanpa mengorbankan faktor kesehatan lingkungan.

Admin

Recent Posts

Modus Baru Pemerasan Video Call: Oknum Ngaku Media Nasional & Polisi Polda Metro Jaya Ancam Sebar Rekaman

BONDOWOSO – Andik Junaedi, aktivis masyarakat pemerhati media nasional Kabupaten Bondowoso, menyesalkan terjadinya modus dugaan…

11 jam ago

Setelah Laporan Mandek 6 Bulan, Yakuza Maneges Dorong Proses Hukum Kasus Pelecehan Anak di Masjid

SIDOARJO – Perjuangan keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tulangan…

1 hari ago

Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Meriah, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Turnamen sepak bola Piala Golkar Cup yang digelar di Desa Batur, Kecamatan…

2 hari ago

Sosialisasi Diam-Diam di Lumajang, Panitia Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Diprotes Ribuan Mahasiswa

Jember - Ribuan mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember turun gunung mengepung Gedung…

2 hari ago

Tinjau Jembatan Curah Bubur, Feri Gita Rahayu Pastikan Aktivitas Warga Probolinggo Tetap Aman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem Dapil IV, Feri Gita…

3 hari ago

Serap Aspirasi Masyarakat di Desa, Camat Bungatan Luncurkan Program BUNGA DESA

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id — Pemerintah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, terus memperkuat pendekatan pembangunan yang berbasis pada…

3 hari ago