Categories: Nasional

Pastikan Listrik Aman Saat Nataru, PLN Nusantara Power UP Paiton Gelar Apel Siaga di Obvitnas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Guna menjamin keandalan pasokan listrik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT PLN Nusantara Power (PLN NP) Unit Pembangkitan Paiton menggelar Apel Siaga Kelistrikan di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Rabu (17/12/2025).

Bertempat di halaman PLTU Paiton Unit 9, apel siaga ini dipimpin langsung oleh Senior Manager PLN NP UP Paiton, Dwi Juli Harsono. Sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari karyawan, tenaga alih daya, satuan pengamanan, hingga unsur TNI dan Polri mengikuti kegiatan ini dengan khidmat.

Bertindak sebagai Komandan Apel adalah Bagas Kencana, Asisten Manajer K3 dan Keamanan PLN NP UP Paiton. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paiton, mulai dari Danramil, Komandan Pos TNI AL, hingga Kapolsek Paiton. Turut hadir pula Kasat PAM Obvit Polres Probolinggo, perwakilan KSOP Probolinggo, dan BKK Wilker Paiton.

Dalam amanatnya, Senior Manager PLN NP UP Paiton, Dwi Juli Harsono, menekankan bahwa sinergi lintas instansi adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas energi nasional, khususnya di momen krusial seperti akhir tahun.

“Kami melaksanakan pengamanan terpadu untuk memastikan situasi tetap kondusif selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utama kami adalah memastikan operasional pembangkit berjalan optimal sehingga distribusi listrik ke masyarakat tidak mengalami kendala,” tegas Dwi Juli Harsono.

Rangkaian acara diawali dengan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan personel dan armada, kemudian ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah untuk memperkuat soliditas antarinstansi.

Melalui apel siaga ini, PLN Nusantara Power UP Paiton kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan operasional pembangkit listrik nasional demi mendukung kenyamanan masyarakat dalam merayakan momen pergantian tahun.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

20 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

21 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

23 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago