Categories: Nasional

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Cuti Bersama, sudah Ditandatangani 3 Menteri

DetikNusantara.co.id – Tiga menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Wdiyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. SKB ini merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Ketiga menteri tersebut menandatangani keputusan ini pada Kamis (7/8/2025). SKB ini memuat dua poin utama:

Perubahan cuti bersama 2025, dengan menyesuaikan lampiran daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang sebelumnya berlaku di tahun 2024.

Pemberlakuan keputusan baru sejak tanggal penetapan.

Lampiran terbaru SKB tersebut mencakup dua daftar, yaitu Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama 2025. Sementara daftar hari libur nasional tidak mengalami perubahan, terdapat penambahan satu hari cuti bersama, yakni 18 Agustus 2025 (bertepatan dengan hari Senin), sebagai bentuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.

Informasi mengenai cuti bersama ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam jumpa pers terkait rangkaian HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Juri menjelaskan bahwa pemilihan 18 Agustus sebagai hari libur didasari oleh rangkaian acara perayaan HUT RI, termasuk Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan yang digelar pada malam 17 Agustus. “Ini merupakan salah satu bentuk hadiah dari pemerintah kepada masyarakat dalam menyambut kemerdekaan ke-80 RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juri menyatakan bahwa libur ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara kebersamaan di lingkungan masing-masing. Pemerintah berharap momen ini dapat memperkuat semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

8 menit ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

1 jam ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

2 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

2 jam ago

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

6 jam ago

Diduga Salah Batas Eksekusi Lahan, Warga Alaspandan Probolinggo Wadul ke DPRD

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…

19 jam ago