SAMPANG,Detiknusantara.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 450/113/434.012/2025 tentang imbauan salat berjemaah, Rabu (6/8/2025).
SE yang ditandatangani Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ini mengajak seluruh masyarakat menghentikan aktivitas saat Azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di awal waktu.
Imbauan berlaku bagi ASN, TNI/Polri, pegawai instansi pemerintah maupun swasta, tenaga pendidik, tenaga kesehatan non-dinas khusus, hingga profesi informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh.
Program ini menjadi bagian dari Gerakan Salat Berjamaah di Awal Waktu untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, persatuan, dan ketentraman sosial, selaras dengan visi “Sampang Hebat dan Bermartabat Plus”.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Sampang, dr. Zaiful Muqaddas, menyambut baik langkah ini. “Salat berjamaah tidak hanya meningkatkan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai dan membangun suasana kerja yang harmonis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
SE ini turut didukung Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang KH. A. Nashir Sayuti. Pemerintah berharap himbauan ini menjadi teladan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…
SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…