SAMPANG,Detiknusantara.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 450/113/434.012/2025 tentang imbauan salat berjemaah, Rabu (6/8/2025).
SE yang ditandatangani Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ini mengajak seluruh masyarakat menghentikan aktivitas saat Azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di awal waktu.
Imbauan berlaku bagi ASN, TNI/Polri, pegawai instansi pemerintah maupun swasta, tenaga pendidik, tenaga kesehatan non-dinas khusus, hingga profesi informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh.
Program ini menjadi bagian dari Gerakan Salat Berjamaah di Awal Waktu untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, persatuan, dan ketentraman sosial, selaras dengan visi “Sampang Hebat dan Bermartabat Plus”.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Sampang, dr. Zaiful Muqaddas, menyambut baik langkah ini. “Salat berjamaah tidak hanya meningkatkan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai dan membangun suasana kerja yang harmonis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
SE ini turut didukung Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang KH. A. Nashir Sayuti. Pemerintah berharap himbauan ini menjadi teladan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…
SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…