SAMPANG,Detiknusantara.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 450/113/434.012/2025 tentang imbauan salat berjemaah, Rabu (6/8/2025).
SE yang ditandatangani Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ini mengajak seluruh masyarakat menghentikan aktivitas saat Azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di awal waktu.
Imbauan berlaku bagi ASN, TNI/Polri, pegawai instansi pemerintah maupun swasta, tenaga pendidik, tenaga kesehatan non-dinas khusus, hingga profesi informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh.
Program ini menjadi bagian dari Gerakan Salat Berjamaah di Awal Waktu untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, persatuan, dan ketentraman sosial, selaras dengan visi “Sampang Hebat dan Bermartabat Plus”.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Sampang, dr. Zaiful Muqaddas, menyambut baik langkah ini. “Salat berjamaah tidak hanya meningkatkan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai dan membangun suasana kerja yang harmonis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
SE ini turut didukung Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang KH. A. Nashir Sayuti. Pemerintah berharap himbauan ini menjadi teladan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…