Categories: Pemerintahan

Pemkab Lumajang Beri Pelatihan PKTBT kepada Calon ASN Muda untuk Birokrasi Digital

LUMAJANG, detiknusantara.co.id – Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pilar utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) untuk peserta pelatihan dasar CPNS Golongan II dan III, yang digelar di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Kamis (3/7/2025).

“SPBE bukan sekadar program, tetapi kerangka besar untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat secara digital,” tegas Mustaqim.

Menurutnya, kehadiran teknologi informasi di lingkungan pemerintah tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ASN dan seluruh perangkat daerah dituntut untuk adaptif terhadap sistem digital dan mampu mengelola data serta layanan berbasis elektronik dengan baik.

Kepada para peserta CPNS, Mustaqim menyampaikan pentingnya kesiapan individu dalam menguasai teknologi informasi, karena merekalah yang kelak akan menjadi motor penggerak implementasi SPBE di unit kerja masing-masing.

“Tugas kita ke depan tidak hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memberi contoh dan memandu masyarakat dalam memahami sistem pelayanan digital,” jelasnya.

Selain penguatan kapasitas teknologi, Mustaqim juga menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data dan etika bermedia sosial, sebagai bagian dari tanggung jawab ASN di era digital. Edukasi publik mengenai keamanan informasi dan literasi digital dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi juga paham risiko dan manfaatnya.

“Mari kita jadi contoh dalam mengelola media sosial dan data digital dengan bijak, demi kemajuan Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS mampu menjawab tantangan era SPBE secara profesional untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan humanis berbasis teknologi, Pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago