SAMPANG,Detiknusantara.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 450/113/434.012/2025 tentang imbauan salat berjemaah, Rabu (6/8/2025).
SE yang ditandatangani Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ini mengajak seluruh masyarakat menghentikan aktivitas saat Azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di awal waktu.
Imbauan berlaku bagi ASN, TNI/Polri, pegawai instansi pemerintah maupun swasta, tenaga pendidik, tenaga kesehatan non-dinas khusus, hingga profesi informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh.
Program ini menjadi bagian dari Gerakan Salat Berjamaah di Awal Waktu untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, persatuan, dan ketentraman sosial, selaras dengan visi “Sampang Hebat dan Bermartabat Plus”.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Sampang, dr. Zaiful Muqaddas, menyambut baik langkah ini. “Salat berjamaah tidak hanya meningkatkan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai dan membangun suasana kerja yang harmonis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
SE ini turut didukung Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang KH. A. Nashir Sayuti. Pemerintah berharap himbauan ini menjadi teladan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…