Categories: Nasional

Rangkuman Penyebab dan Kronologi 3 Rumah Anggota DPR RI yang Diamuk Massa

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Di hari yang sama pada tanggal 30 Agustus 2025, rumah tiga orang anggota DPR RI diamuk massa di daerah masing. Tiga anggota dewan perwakilan rakyat itu adalah, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Informasi yang berhasil kami rangkum atas kejadian pada Sabtu malam itu sebagai berikut:

Rumah Ahmad Sahroni

Massa menggeruduk rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sore hari.

Massa marah akibat pernyataan Sahroni yang menyebut  “hanya orang tolol sedunia yang ingin membubarkan DPR”.

Massa berbondong-bondong berdatangan menggunakan sepeda motor ke rumah Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Mereka berhasil masuk ke dalam rumah dan menghancurkan sejumlah barang serta kendaraan milik Sahroni. Massa juga menjarah beberapa barang dari dalam rumah.

Sebelumnya, Sahroni menyatakan bahwa siapa saja boleh mengkritik DPR, namun tidak boleh mencaci maki berlebihan apalagi ingin DPR dibubarkan, karena bisa merusak mental. Pernyataan ini memicu kemarahan warga dan berujung pada penggerudukan rumahnya.

Rumah Eko Patrio

Massa menggeruduk rumah anggota DPR RI Eko Patrio, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kerumunan mulai terlihat di depan kompleks kediaman Eko Patrio. Massa merangsek masuk ke area rumah dan melempari kaca serta mendobrak pintu.

Mereka masuk ke dalam rumah, menjarah barang-barang, dan bahkan memasuki kamar pribadi Eko Patrio.

Aparat TNI berjaga di lokasi namun situasi sempat ricuh dan bentrokan kecil tidak terhindarkan. Situasi terkendali setelah pasukan tambahan datang.

Penggerudukan rumah Eko Patrio, diduga terkait dengan kontroversi aksi jogetnya di Sidang Tahunan MPR dan parodi “sound horeg” di media sosial yang dianggap tidak etis dan menantang rakyat.

Setelah insiden di rumahnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf kepada publik, namun banyak pihak menilai permintaan maafnya terlambat.

Rumah Uya Kuya

Massa menggeruduk rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Mereka menjarah seluruh barang-barang berharga di dalam rumah, seperti kursi, dispenser, televisi, bunga penghias ruangan, sepeda dan kucing piaraan.

Penggerudukan rumah Uya Kuya, diduga terkait dengan aksi mogok makan yang dilakukan oleh para demonstran di gedung DPR/MPR beberapa waktu sebelumnya.

Uya Kuya merupakan anggota DPR RI dari PAN daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Itulah sederet informasi tentang tiga rumah anggota DPR RI dijqrqh massa yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber kompeten dan terpercaya.

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

1 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

2 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

5 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

7 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

8 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

9 jam ago