Categories: Berita

Respons Desakan Warga, Kapolsek Kangean Turun Langsung ke TKP Kasus Dugaan Rudapaksa

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagiyo, bergerak cepat menanggapi kedatangan sejumlah warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ke Mapolsek Kangean pada Minggu (29/03/2026). Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan hukum atas kasus dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu anggota keluarga mereka.

Pihak keluarga mengaku geram karena hingga saat ini terduga pelaku dinilai tidak memiliki itikad baik dan terkesan mengabaikan dampak psikologis korban. Isu ini pun telah menjadi atensi publik di wilayah Kepulauan Kangean selama beberapa hari terakhir.

Menanggapi tensi warga yang mulai memanas, Kapolsek Kangean Iptu Datun Subagiyo langsung mengambil langkah mediasi. Didampingi jajaran personel Polsek dan Kepala Desa Kolo-Kolo, Kapolsek turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendalami situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Kami meminta semua pihak, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang. Percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar keadilan hukum dapat ditegakkan,” ujar Iptu Datun Subagiyo di hadapan warga.

Meski upaya mediasi telah dilakukan, hingga saat ini keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui. Berdasarkan informasi di lapangan, terduga pelaku disinyalir tengah bersembunyi untuk menghindari pertanggungjawaban.

Rahim, perwakilan keluarga korban, menegaskan bahwa kehadiran mereka ke Mapolsek murni untuk meminta kepastian hukum agar kasus tidak berlarut-larut.

“Kami datang untuk meminta kejelasan. Meskipun proses hukum berjalan, kami juga memantau sejauh mana itikad baik pelaku. Jika ada niat baik, proses mediasi mungkin bisa berjalan lebih kondusif,” tegas Rahim.

Di sisi lain, Kapolsek Kangean menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani perkara ini. Hal tersebut dilakukan mengingat status antara korban dan terduga pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam bagi norma sosial di wilayah kepulauan. Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk segera mengamankan terduga pelaku guna memenuhi rasa keadilan keluarga korban dan mencegah meluasnya kekecewaan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

3 hari ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

4 hari ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

4 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

5 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 minggu ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 minggu ago