Categories: Peristiwa

Rumah Koordinator MBA Pakuniran Digruduk Warga, LSM JakPro: Admin Jangan Jadi Celah Impunitas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Insiden ratusan warga yang mendatangi rumah terduga koordinator aplikasi MBA di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/2/2026), memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Penanganan kasus investasi ilegal ini diminta tidak hanya menyasar aktor utama saja, tetapi juga menyentuh para admin lapangan.

Sekretaris LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro), Purnomo, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus dugaan investasi bodong berbasis skema Ponzi tidak boleh dilakukan setengah hati. Menurutnya, mengabaikan peran admin aplikasi sama saja dengan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.

“Dalam perkara ini, admin aplikasi bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka adalah aktor kunci yang mengelola komunikasi, memberi instruksi setoran dana, hingga mengatur narasi keuntungan untuk meyakinkan masyarakat,” ujar Purnomo dalam keterangannya.

Purnomo menambahkan, peran admin sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem yang sebenarnya rapuh. Admin sering kali menjadi pihak yang menenangkan korban saat sistem pembayaran mulai menunjukkan tanda-tanda keruntuhan.

“Tanpa peran aktif admin, skema ini tidak mungkin berjalan masif. Oleh karena itu, dalih bahwa admin ‘hanya menjalankan perintah’ adalah alasan menyesatkan yang tidak dikenal dalam hukum pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM JakPro menilai membiarkan admin bebas dari jerat hukum merupakan bentuk impunitas. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa admin adalah pihak yang paling dekat dengan korban dan diduga ikut menikmati aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

Jika penegakan hukum tidak menyentuh level admin, dikhawatirkan akan muncul kesan bahwa kejahatan investasi digital aman dilakukan selama hanya menjadi “orang lapangan”.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas struktur peran, pola komunikasi, hingga aliran dana yang masuk ke kantong para admin. Semua pihak yang berkontribusi dalam skema ini harus bertanggung jawab secara hukum demi keadilan bagi para korban,” pungkas Purnomo.

Admin

Recent Posts

Apresiasi Loyalitas, Kana Factory Situbondo Berangkatkan Puluhan Karyawan Ibadah Umroh

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti keberangkatan puluhan karyawan Kana Factory, perusahaan…

13 jam ago

Pesan Haru Kepala Desa Jubung: Jangan Sampai Persaudaraan Rusak Hanya Gara-gara Masalah Tanah

Jember - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan penyuluhan…

17 jam ago

Waspada Fenomena Aplikasi “MBA”: Fakta dan Realitanya

DetikNusantara.co.id - Belakangan ini, nama "MBA" mencuat sebagai platform yang menjanjikan keuntungan finansial bagi penggunanya.…

2 hari ago

Singgung Kasus OTT, PMII Banyuwangi Beri Peringatan Keras ke Bea Cukai: Jangan Ada Main Mata!

Banyuwangi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi menyoroti persoalan peredaran barang ilegal dan…

2 hari ago

Tertipu Aplikasi MBA, Ratusan Warga Probolinggo Geruduk Rumah Koordinator

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ratusan warga mendatangi rumah seorang Wanita berinisial S di Desa Pakuniran, Kecamatan…

2 hari ago

Cetak Peneliti Muda, MA Nurul Wahid Al Wahyuni Gelar Sidang KTI Standar Perguruan Tinggi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tradisi akademik berbasis riset kini semakin mengakar kuat di jenjang Madrasah Aliyah.…

2 hari ago