DetkNusantara.co.id – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang cucu terhadap nenek kandungnya sendiri, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial SR (21), perempuan, warga Desa Mulyasari, yang tega menghabisi nyawa neneknya, P (67), dengan cara keji.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil cangkul dan menghantamkan ke bagian dahi korban hingga korban tidak berdaya. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku melarikan diri ke rumahnya.
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul berupa palu dan cangkul,” jelas AKP Sugiharso, dikutip dari Prokalteng.
Mendapat laporan warga, tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SR di rumahnya.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tegas AKP Sugiharso.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah palu besi, satu buah cangkul dan atu buah tali tambang berwarna biru.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…