Categories: Pemerintahan

Sah! UMK Kabupaten Probolinggo 2026 Naik 6 Persen Jadi Rp3,16 Juta

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo tahun 2026 sebesar Rp3.164.526. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/KPTS/013/2025 yang mengatur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp175.119 atau sekitar 6% dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.989.407. Besaran upah terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Kenaikan Upah Sektoral (UMSK)

Selain UMK umum, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Probolinggo tahun 2026 sebesar Rp3.317.559. Ketentuan khusus ini ditujukan bagi sektor ketenagalistrikan, termasuk operasional di PLTU Paiton yang mencakup subsektor pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya.

Penetapan UMSK ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Probolinggo dari unsur serikat pekerja, yang kemudian direkomendasikan oleh Bupati Probolinggo kepada Gubernur Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menegaskan bahwa dengan terbitnya SK Gubernur ini, seluruh perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem pengupahan.

“Alhamdulillah, SK Gubernur sudah turun dini hari tadi. Kini pengupahan tahun 2026 memiliki dasar hukum yang jelas bagi seluruh perusahaan, baik swasta, BUMN, maupun BUMD,” ujar Saniwar.

Apresiasi untuk Dewan Pengupahan

Saniwar juga mengapresiasi kinerja Dewan Pengupahan yang berhasil mengawal proses ini, khususnya terkait penetapan upah sektoral untuk kode KBLI lima digit di bidang kelistrikan.

Sebagai langkah lanjut, Disnaker akan segera menggelar sosialisasi pada Selasa, 30 Desember 2025. “Kami akan mengundang sekitar 50 perusahaan agar regulasi ini segera dipahami dan diterapkan tepat waktu,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Karyawati Dibegal di Gending Probolinggo Saat Berangkat Kerja

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten…

4 jam ago

Sambut HUT ke-81 RI, SMPN 1 Sukodono Gelar Lomba Kebersihan Kelas dan Kompetisi Ekstrakurikuler

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…

6 jam ago

114 Sekolah di Lumajang Masih Dipimpin PLT, Pengisian Kepala Sekolah Definitif Tunggu Pertek BKN

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 114 sekolah di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana…

1 hari ago

Tanpa Kepastian Kasus Solar Subsidi PT YTL, Brikom TKN Ancam Demo Kejari Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang…

2 hari ago

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

2 hari ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

2 hari ago