Categories: Pemerintahan

Sah! UMK Kabupaten Probolinggo 2026 Naik 6 Persen Jadi Rp3,16 Juta

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo tahun 2026 sebesar Rp3.164.526. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/KPTS/013/2025 yang mengatur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp175.119 atau sekitar 6% dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.989.407. Besaran upah terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Kenaikan Upah Sektoral (UMSK)

Selain UMK umum, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Probolinggo tahun 2026 sebesar Rp3.317.559. Ketentuan khusus ini ditujukan bagi sektor ketenagalistrikan, termasuk operasional di PLTU Paiton yang mencakup subsektor pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya.

Penetapan UMSK ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Probolinggo dari unsur serikat pekerja, yang kemudian direkomendasikan oleh Bupati Probolinggo kepada Gubernur Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menegaskan bahwa dengan terbitnya SK Gubernur ini, seluruh perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem pengupahan.

“Alhamdulillah, SK Gubernur sudah turun dini hari tadi. Kini pengupahan tahun 2026 memiliki dasar hukum yang jelas bagi seluruh perusahaan, baik swasta, BUMN, maupun BUMD,” ujar Saniwar.

Apresiasi untuk Dewan Pengupahan

Saniwar juga mengapresiasi kinerja Dewan Pengupahan yang berhasil mengawal proses ini, khususnya terkait penetapan upah sektoral untuk kode KBLI lima digit di bidang kelistrikan.

Sebagai langkah lanjut, Disnaker akan segera menggelar sosialisasi pada Selasa, 30 Desember 2025. “Kami akan mengundang sekitar 50 perusahaan agar regulasi ini segera dipahami dan diterapkan tepat waktu,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Gebrakan Kepala BPN Jember Baru: SEKTI Tagih Janji Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Lahan

Jember - Persoalan konflik agraria masih menjadi perhatian utama kalangan petani di Kabupaten Jember. Hal…

3 jam ago

Tingkatkan Mutu Pendidikan, MTs Raudlatul Hasaniyah Jalani Visitasi Akreditasi BAN PDM Jawa Timur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan dan standarisasi mutu madrasah, Madrasah Tsanawiyah…

4 jam ago

Gandeng LPBH PCNU Kraksaan, Muslimat NU Kraksaan Siapkan Kader Tangguh Melek Hukum dan Organisasi

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi…

9 jam ago

Skandal Puskesmas Krejengan Memanas: Selain Dugaan Selingkuh, Oknum ASN Diduga Pernah Tilap Dana Taktis

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RJS…

1 hari ago

Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Bangkalan Jelang Keberangkatan Haji 2026

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan resmi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas…

1 hari ago

Warga Liprak Kidul Keluhkan Bau Menyengat, Diduga Akibat Pencemaran Limbah Operasional MBG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, mulai menyuarakan keresahannya terkait…

1 hari ago