Categories: Lifestyle

Samsat Kraksaan Luncurkan “Polantas Menyapa” untuk Pelayanan Prima dan Informasi Pajak Akurat

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus memperkuat pelayanan publik dan transparansi melalui program unggulan “Polantas Menyapa”.

Inisiatif yang bertujuan mendekatkan petugas kepolisian kepada masyarakat ini, kini sudah merambah hingga Kantor Bersama Samsat Kraksaan.

Menurut Kasatlantas AKP Safiq Jundhira Z., yang disampaikan melalui Kanit Regident Samsat Kraksaan, Iptu Naufal Arya, program ini merupakan pengembangan dari kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.

“Anggota Satlantas sudah mengawali kegiatan yang sama berupa program ‘Tanya Saya’ yang sudah berjalan. Namun, program ‘Polantas Menyapa’ ini memiliki fokus yang lebih besar, yaitu lebih mendekatkan Polantas kepada masyarakat, terutama Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat Kraksaan,” jelas Iptu Naufal Arya.

Diharapkan, dengan kehadiran langsung petugas di tengah Wajib Pajak, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat mengenai seluruh komponen biaya yang dikeluarkan saat pengurusan kendaraan. Informasi ini mencakup rincian biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari masing-masing kendaraan yang dimiliki.

Hal ini sejalan dengan komitmen kepolisian untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar.

Respon positif datang dari masyarakat. Syamsul, seorang Wajib Pajak dari Kecamatan Krucil, mengungkapkan apresiasinya setelah mendapatkan pelayanan di Samsat Kraksaan. “Terima kasih. Pelayanan Samsat Kraksaan cepat dan sesuai jumlah yang dibayarkan, sesuai bukti Notis Pajak maupun Kwitansi pembayaran PNBP,” ujarnya.

Program “Polantas Menyapa” ini menjadi bukti nyata keseriusan Ditlantas Polda Jatim dalam meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik melalui komunikasi dan edukasi yang humanis, sehingga setiap Wajib Pajak merasa nyaman dan yakin bahwa dana yang mereka bayarkan dikelola secara transparan dan akuntabel.

Redaksi

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

10 menit ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

21 jam ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

1 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

2 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

5 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

5 hari ago