PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan aktivitas operasional PT DABN di Pelabuhan Kelas IV Kota Probolinggo terus menuai sorotan tajam. Meski Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur sebelumnya telah menyatakan DABN tidak sah sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di lokasi tersebut, perusahaan ini disinyalir masih menjalankan kegiatannya.
Merespons kabar tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brikom Tapal Kuda Nusantara (TKN) melakukan investigasi lapangan ke area pelabuhan Hasilnya, ditemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan DABN masih beroperasi secara aktif.
Ketua DPP Brikom TKN, H. Adi Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan petugas keamanan pelabuhan yang secara terang-terangan mengaku bekerja di bawah naungan DABN. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengingat status legalitas DABN yang telah dipersoalkan secara hukum oleh Kejati Jatim.
“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas masih berjalan. Ini jelas menabrak pernyataan resmi Kajati Jatim yang menyatakan DABN tidak sah sebagai BUP di sini,” ujar pria yang akrab disapa Haji Santo tersebut.
Tak hanya soal legalitas pengelola, DPP Brikom TKN juga menemukan adanya aktivitas pemuatan material pasir ke dalam kapal. Material tersebut diduga kuat berasal dari tambang tidak berizin milik seorang warga berinisial HP di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
“Kami memiliki informasi bahwa pengirim tidak memiliki izin tambang yang sah. Maka, asal-usul material pasir yang dimuat ini patut diduga ilegal,” tegas H. Santo.
Atas temuan tersebut, Haji Santo mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta otoritas pelabuhan melakukan dua hal utama:
“Jika terbukti material tersebut tidak dilengkapi izin sah, maka harus ada tindakan hukum yang tegas. Jangan sampai pelabuhan menjadi pintu masuk bagi komoditas ilegal,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak DABN maupun KSOP Kelas IV Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan operasional dan aktivitas pengiriman material tersebut.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memproses normalisasi akses layanan Grok, chatbot kecerdasan…