Categories: Peristiwa

Sebut Sudah Patuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Sarbumusi Tantang PT Klaseman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo menantang PT. Klaseman untuk membuka data terkait klaim yang disampaikan saat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut. K-Sarbumusi mendesak transparansi dari PT. Klaseman terkait kondisi dan kesejahteraan para pekerja.

Dalam sidak yang berlangsung Senin (28/10/25) pagi itu, PT. Klaseman melalui Manajemen Representatif, Kusno Widodo, menyebut bahwa saat ini hanya ada satu karyawan yang menerima gaji Rp58.500 per hari.

Disebutkan juga bahwa pekerja rata-rata sudah digaji di atas Rp58.500 per hari. Bahkan ada yang sudah menerima hingga Rp90 ribu per hari tergantung masa kerja.

Selain itu, Kusno membantah kabar yang menyebutkan bahwa karyawan hanya difasilitasi air minum dari tong. Asuransi sosial bagi pekerja pun menurut Kusno, sudah terfasilitasi baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPC K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie meminta manajemen perusahaan ‘gentle’ dan mengakui bahwa perusahaan kayu eksport itu sudah menabrak Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja, hak dan kewajiban kerja.

“Bohong itu! Akui saja bahwa perusahaan tidak memenuhi hak-hak dasar pekerja. Tidak mengakui pelanggaran tetapi tidak berani buka data, kan pengecut,” kecam Babul, Selasa (28/10/25).

Dalam hal ini, ia memastikan jika DPC K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo tidak mempunyai kepentingan apapun selain memperjuangkan hak-hak pekerja, yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Kami mempunyai hampir 50 anggota di PT. Klaseman, yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja atau PUK, nasib mereka yang kami perjuangkan,” ujar dia.

Babul juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo lebih serius melakukan pengawasan perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja, apalagi telah ada pergantian pucuk pimpinan pekan lalu.

“Jangan takut memberikan sangsi bagi perusahaan yang tidak patuh aturan. Prinsipnya, kami mendukung pertumbuhan investasi dan pengembangan industri di Kabupaten Probolinggo, tetapi jangan abai dengan kesejahteraan pekerjanya,” tandasnya.

Salah satu pekerja, F-A, membantah klaim PT. Klaseman. Menurutnya, air galon untuk minum pekerja baru diganti pada Senin (27/10/25) kemarin, setelah berita soal upah tidak layak di PT. Klaseman mencuat.

“Enggeh (iya, red) pak, air galon-nya baru dimulai Senin kemarin karena viral pak. Hari Sabtu masih pakai tong Pak,” sergahnya.

Adanya fasilitas asuransi sosial bagi pekerja pun, juga dibantah oleh F-A. “Tidak benar Pak, saya sudah 10 tahun belum mendapatkan BPJS Pak,” tegasnya.

Redaksi

Recent Posts

Klaim Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD “Kecil” Dikecam, LSM AMPP: Tidak Rasional dan Melukai Keadilan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalih efisiensi dan tingginya mobilitas yang dilontarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan…

13 jam ago

Khofifah Salurkan Bantuan Rp19,6 Miliar untuk Kabupaten Probolinggo, Pemberdayaan Ekonomi hingga Infrastruktur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…

1 hari ago

Hujan Deras di Kawasan Semeru, Bunda Indah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Sementara

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…

1 hari ago

PSI Probolinggo Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD Rp467,79 Juta, Singgung Perlindungan Jurnalis

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…

1 hari ago

EKO BUDIYANTO, S.H.: KAMI TIDAK HADIR UNTUK MENCARI MUSUH, TAPI UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…

1 hari ago

Suka Bikin Gaduh Partai, PPP Jember Minta Prabowo Evaluasi Mardiono dari UKP

Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…

1 hari ago