SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Polres Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Sepanjang Juni 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap delapan kasus kriminal dengan menangkap sembilan tersangka dari berbagai tindak pidana pencurian.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., saat konferensi pers di Mapolres Situbondo, Selasa (30/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Kompol Toni Irawan, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H.
Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus kriminal tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim yang secara rutin melaksanakan kegiatan kring serse di wilayah rawan kriminalitas. Keberhasilan itu juga tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat serta peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Polres Situbondo terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang selama ini ikut mendukung tugas kepolisian sehingga berbagai kasus dapat kami ungkap,” ujar AKBP Bayu.
Ia menjelaskan, dari delapan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tiga tersangka, serta satu kasus pencurian hewan (curwan) dengan satu tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Selimat mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Tim URC menangkap dua pelaku curanmor yang merupakan kakak beradik asal Kabupaten Probolinggo hanya dalam waktu sekitar 10 hingga 15 menit setelah beraksi di wilayah Kecamatan Bungatan.
Menurut AKP Selimat, keberhasilan tersebut berkat patroli dan kegiatan kring serse yang rutin dilakukan pada jam-jam rawan kejahatan. Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di pintu keluar Tol Suboh.
“Keberhasilan ini berkat kegiatan kring serse yang rutin dilakukan Tim URC pada jam-jam rawan. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di pintu keluar Tol Suboh,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Selain kasus tersebut, Satreskrim Polres Situbondo juga berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan seorang residivis, menangkap pelaku curat yang sempat melarikan diri ke Bali, membongkar aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas jaringan internet menggunakan rompi proyek, serta mengamankan pelaku pencurian hewan di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Dari seluruh pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit mobil Nissan Grand Livina yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian, seekor sapi, telepon genggam, kunci T, rompi proyek, serta barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Situbondo juga menyerahkan secara langsung satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut dikembalikan setelah seluruh proses penyidikan selesai dan dipastikan dapat diserahkan kepada korban tanpa dipungut biaya.
“Barang bukti yang sudah memenuhi persyaratan penyidikan akan segera kami kembalikan kepada pemiliknya. Tidak ada biaya apa pun dalam proses pengambilan kendaraan. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas AKBP Bayu.
Sebagai upaya menekan angka kriminalitas, Polres Situbondo akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan kring serse, terutama di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, seperti Kecamatan Panji, Mlandingan, Suboh, dan Banyuputih.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling), serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Jangan ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas AKBP Bayu.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo resmi membuka tahapan penjaringan bakal…
Probolinggo, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pelaksanaan Karnaval Haflatul Imtihan ke-69 Yayasan…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 500 penari muda tampil memukau dalam puncak Segoro Topeng Kaliwungu dan…
Jember – Anggota DPR/MPR RI, Muhammad Khozin, menggelar kegiatan Aspirasi Masyarakat (ASMAS) MPR RI di…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tradisi Petik Laut kembali digelar masyarakat Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo,…
PROBOLINGGO, DETIKNUSANTARA.CO.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan sukses menggelar Apel Akbar Kader Penggerak…