PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia memastikan tengah menyiapkan laporan terkait dugaan pemotongan honor Paskibraka Kabupaten Probolinggo pada 2024–2025.
Tak hanya mengumpulkan bukti dan saksi, LBH Justisia Arunakara Indonesia juga mengaku telah mengantongi nama-nama yang diduga memiliki peran dalam dugaan pemotongan honor tersebut.
Pembina LBH Justisia Arunakara Indonesia, Dedy Mistariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi sebelum laporan tersebut disampaikan.
“Kami sudah siapkan bukti-bukti dan saksi. Para oknum tersebut juga sudah kami profil. Ada yang berperan sebagai eksekutor dan ada yang bagian mengatur anggaran,” ungkap Dedy, Rabu (19/8/2026).
Dedy menyebut sedikitnya terdapat empat nama berinisial RF, FD, DN, dan NV yang telah dikantongi pihaknya. Keempatnya, kata dia, diduga memiliki peran masing-masing dalam persoalan honor Paskibraka Kabupaten Probolinggo.
“Saat ini kami sudah mendapatkan empat nama dan peranannya, di antaranya RF, FD, DN, dan NV,” imbuhnya.
Menurut Dedy, salah satu pihak yang telah diprofilkan tersebut saat ini disebut telah berpindah tugas ke Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
LBH Justisia Arunakara Indonesia menilai dugaan pemotongan honor Paskibraka perlu diusut secara transparan. Sebab, menurut Dedy, persoalan tersebut bukan sekadar dugaan pungutan liar, tetapi menyangkut hak anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dedy kemudian menyinggung besaran honor Paskibraka tahun 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, honor disebut sebesar Rp75.000 per hari selama 10 hari atau total Rp750.000.
Namun, Dedy mengklaim nominal yang dibagikan kepada anggota Paskibraka hanya Rp700.000. Sementara bagi penerima yang menggunakan rekening selain Bank Jatim, jumlah yang diterima disebut Rp693.500 setelah dikurangi biaya administrasi.
“Sampai di sini saja sudah tidak sesuai antara yang disampaikan dan yang diberikan. Kami ada buktinya semua,” tegasnya.
LBH Justisia Arunakara Indonesia menyatakan bukti, saksi, serta pemetaan peran pihak-pihak yang diduga terlibat telah disiapkan sebagai bahan laporan.
Dedy menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum agar dugaan pemotongan honor Paskibraka Kabupaten Probolinggo dapat diperiksa secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Detiknusantara.co.id - Oleh karena hukum acara pidana kita berdiri tegak di atas pilar doktrinal yang…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan pemotongan honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Probolinggo mencuat. Persoalan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Warga RT 07 Dusun Krajan, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo,…
Probolinggo, Detiknusantara.co.id — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Indonesia. M. Daffa Bastian Adi Putra,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi…