Categories: Ekonomi

Selamat! Upah Minimum di Jatim Mengalami Kenaikan, Inilah Rincian Lengkap Kota/Kabupaten di Jatim

Detiknusantara.co.id – UU Cipta Kerja yang telah disahkan membawa perubahan signifikan pada penetapan upah minimum di Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Perubahan ini, yang disebut-sebut sebagai hasil perombakan kebijakan oleh Presiden (nama Presiden perlu diperbaiki, karena informasi yang diberikan keliru), berdampak pada penghasilan karyawan swasta di seluruh provinsi, termasuk Jawa Timur.

Berdasarkan peraturan terbaru, upah minimum di seluruh Indonesia mengalami kenaikan sebesar 6,5% pada tahun 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024. Peraturan ini memastikan pengusaha tidak boleh membayar karyawan di bawah upah minimum yang telah ditetapkan.

Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Di Jawa Timur, upah minimum provinsi (UMP) mengalami kenaikan menjadi Rp 2.305.985 pada tahun 2025. Angka ini didapatkan setelah penyesuaian 6,5% dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 2.165.244,30. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024.

Penting untuk diingat bahwa UMP merupakan angka minimum yang harus dibayarkan kepada karyawan. Pengusaha diperbolehkan, bahkan disarankan, untuk memberikan upah yang lebih tinggi daripada UMP, sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kesepakatan dengan karyawan.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2025

Selain UMP, UU Cipta Kerja juga mengatur Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Di Jawa Timur, UMK untuk tahun 2025 telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Berikut rinciannya:

Daftar UMK Jawa Timur 2025

Berikut ini daftar UMK untuk beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada tahun 2025. Perlu dicatat bahwa daftar ini mungkin tidak mencakup semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kota Surabaya: Rp 4.961.753

Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133

Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511

Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890

Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026

Kabupaten Malang: Rp 3.553.530

Kota Malang: Rp 3.507.693

Kota Batu: Rp 3.360.466

Kota Pasuruan: Rp 3.358.557

Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004

Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400

Kota Mojokerto: Rp 3.031.000

Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164

Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407

Kota Probolinggo: Rp 2.876.657

Kabupaten Jember: Rp 2.838.642

Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139

Kota Kediri: Rp 2.572.361

Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132

Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811

Kota Blitar: Rp 2.481.450

Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800

Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764

Kota Madiun: Rp 2.422.105

Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974

Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719

Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551

Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255

Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959

Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321

Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928

Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550

Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784

Perlu diingat bahwa angka-angka UMK di atas merupakan data yang telah ditetapkan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, sebaiknya merujuk pada sumber resmi pemerintah daerah Jawa Timur.

Implementasi UU Cipta Kerja dan penetapan upah minimum ini tentunya berdampak luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur. Pemantauan dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan adil bagi semua pihak.

Perlu juga dipertimbangkan faktor-faktor lain seperti inflasi, produktivitas, dan daya beli masyarakat dalam penentuan upah minimum. Suatu sistem yang transparan dan partisipatif dalam penetapan upah minimum sangat penting untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.

Redaksi

Recent Posts

Analisis Aris Fiana: Sinergi MBG-KDKMP Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Surabaya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai sebagai…

3 jam ago

Karnaval RA dan MI Al-Hanafiyah Talkandang Kotaanyar Probolinggo Meriah, Warga Antusias Saksikan Pawai

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Suasana Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, berlangsung meriah dengan digelarnya Karnaval…

6 jam ago

BBI DPC Situbondo Kawal Dugaan Mafia Tanah di Desa Talkandang, Pj Kades Fasilitasi Mediasi Sengketa

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Benteng Balada Indonesia (BBI) Situbondo mengawal penanganan dugaan…

14 jam ago

Selamatan 1 Muharam di Desa Boreng, Warga dan Petani Panjatkan Doa untuk Keselamatan serta Panen Melimpah

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga bersama para petani Desa Boreng, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menggelar…

1 hari ago

Bupati Sumenep Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja OPD dan Pelayanan Publik

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk…

2 hari ago

Desa Sidopekso Probolinggo Masuk 2 Besar Lomba P2B Polda Jatim, Tampilkan Model Ekonomi Sirkular Terpadu Berbasis IT

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhasil masuk dua besar dalam ajang…

3 hari ago