PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Golkar, Arbaiyah.
Pada Kamis (5/6/2025), Arbaiyah turut menyaksikan pemusnahan 10.563 botol miras di Halaman Kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan. Ia menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran miras yang meresahkan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo yang telah bekerja sama memusnahkan miras,” ungkap Arbaiyah.
Menurutnya, peredaran miras dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan, terutama bagi mental dan kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian, khususnya di kalangan pelajar.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arbaiyah menyatakan akan terus berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya miras dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat.
“Kami dari DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari bawah hingga atas, tentang bahayanya miras dan sejenisnya, demi menjaga generasi muda calon penerus bangsa,” pungkasnya.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…