Kriminal

Sinergi Warga dan Polres Situbondo Gagalkan Aksi Curanmor di Besuki

×

Sinergi Warga dan Polres Situbondo Gagalkan Aksi Curanmor di Besuki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, berhasil digagalkan berkat kerja sama cepat antara masyarakat dan kepolisian pada Selasa (21/4/2026) dini hari.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Situbondo.

Peristiwa ini dialami oleh Kasnadi (40), warga Kampung Krajan, Desa Widoropayung. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya dengan nomor polisi P-3271-JF nyaris raib digasak maling saat terparkir di pekarangan rumah sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Tim Resmob Barat Satreskrim sedang melaksanakan patroli rutin Kring Serse.

“Tim kami yang sedang memantau titik-titik rawan langsung merespons informasi dari warga mengenai adanya aksi pencurian. Petugas bersama korban dan masyarakat setempat segera melakukan pengejaran ke arah barat, menuju wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi, Kamis (23/04/2026).

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, pelaku yang merasa terdesak oleh kejaran warga dan polisi akhirnya panik. Pelaku memilih meninggalkan sepeda motor curian di pinggir Jalan Raya Paiton dan nekat melarikan diri ke area hutan.

Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa:

  • Satu set kunci T (alat perusak kontak motor).
  • Satu buah jaket hitam.
  • Dua lembar sarung berwarna hitam.

“Motor korban dan barang bukti milik pelaku sudah kami amankan di Polsek Besuki. Saat ini, tim di lapangan masih terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang melarikan diri,” tegas Kasat Reskrim.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Situbondo kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hari atau jam rawan.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk:

  1. Gunakan kunci ganda pada setiap kendaraan bermotor.
  2. Segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.
  3. Manfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, kami bisa memberikan respons yang lebih efektif untuk menjaga Situbondo tetap kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *