Categories: Nasional

SKK Migas Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon di Sampang

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menerima laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon milik Persatuan Nelayan Pantura Madura senilai Rp21 miliar. Laporan ini diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa penuh dari para nelayan.

Laporan dengan nomor informasi 2025-.-03420 tersebut disampaikan langsung di kantor KPK RI, Jakarta. Pihak yang dilaporkan meliputi SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.

Aktivis pendamping nelayan, Faris Reza Malik, menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan singkat selama 30 menit sebelum akhirnya menerima tanda terima laporan resmi dari KPK.

“Laporan sudah diterima KPK RI. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk video pengakuan SKK Migas dan lima bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S. KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ungkap Faris, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, aktivis Hanafi dan Imron Muslim menegaskan pencairan dana Rp21 miliar yang dilakukan pada September–Oktober 2024 diduga kuat tidak sampai kepada nelayan. Dana tersebut justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak penerima transfer.

“Kami minta KPK segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelakunya tidak sempat melarikan diri,” tegas Hanafi.

Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk memperjuangkan hak nelayan Madura sekaligus mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dengan adanya laporan ini, para nelayan berharap KPK benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini dirugikan oleh praktik dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon.

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan Polres Sumenep: Dua Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan…

18 jam ago

Abdur Rahman Terpilih Aklamasi Pimpin GP Ansor Kraksaan, Siap Rangkul Kader dan Perkuat Peran Keumatan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kraksaan yang…

20 jam ago

Puluhan Ribu Peserta Padati Jalan Sehat Kerukunan Kemenag Probolinggo, Peringatan HAB Ke-80 Berlangsung Meriah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Probolinggo…

22 jam ago

PLB Minta Audiensi dengan DPRD Banyuwangi Terkait Wifi Ilegal

BANYUWANGI – Maraknya penggunaan jaringan wifi ilegal di berbagai kecamatan di Banyuwangi mendapat sorotan tajam…

23 jam ago

PSSI Lumajang Gelar Seleksi Akbar Akademi PSIL, Bidik Talenta Usia 9-17 Tahun

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Akademi PSIL yang baru berdiri sejak Desember 2024 terus menunjukkan keseriusan dalam…

2 hari ago

Aspirasi Panas Peternak di Banyuwangi: Sonny Danaparamita DPR Diminta Lindungi Plasma Nutfah & Tinjau Ulang Impor Kambing

‎Banyuwangi – Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita menghadiri Kontes Kambing Peranakan Etawa yang digelar…

2 hari ago