PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah terus berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (31/12/2025).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan lembaga terkait.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Rakor ini menjadi ruang sinergi untuk memastikan perbaikan tata kelola berjalan terintegrasi. Kami fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Imron.
Dalam arahannya, Sekda Ugas Irwanto menyoroti tiga poin krusial:
Menurut Ugas, nilai MCSP Kabupaten Probolinggo tahun 2025 membuktikan bahwa sistem pencegahan korupsi telah terbentuk. Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan berarti tanpa implementasi yang konsisten di lapangan.
“KPK menegaskan sistem yang baik harus dibuktikan dengan nyata. Hal inilah yang diuji melalui SPI dan tindak lanjut rekomendasi perbaikan,” tegasnya.
Sekda Ugas mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak menganggap rekomendasi KPK sebagai beban administratif semata. Ia menekankan bahwa esensi dari arahan KPK adalah perubahan perilaku dan budaya kerja birokrasi.
“Jangan hanya sekadar mengisi matriks atau mengunggah bukti dukung demi status ‘selesai’. Perbaikan tata kelola berarti proses harus diperbaiki, diskresi dikendalikan, dan pelayanan publik harus lebih pasti, transparan, serta adil,” jelas Ugas.
Di akhir rakor, ditegaskan bahwa tanggung jawab utama tindak lanjut rekomendasi KPK berada di tangan pimpinan OPD. Sementara itu, Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan berperan sebagai pengawal dan penguji konsistensi komitmen tersebut.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…