Categories: Nasional

Usai 4 Orang Tersangka Crome Book, Nadiem Makrim jadi Tersangka Pengadaan Laptop

JAKARTA,Detiknusantara.co.id –  Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Madiem Anwar Makarim  sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, pada sore hari hasil ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang, mengutip Kompas.com.

Menurut Anang, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa lebih dari 120 saksi serta 4 orang ahli terkait kasus tersebut.

Pada hari yang sama, Nadiem hadir di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Kepada wartawan, Nadiem memilih irit bicara. Ia hanya menyampaikan bahwa kehadirannya di Kejagung adalah untuk memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem singkat.

Kasus Korupsi Chromebook

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara yang sama, yakni: Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek; Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek; Mulyatsyahda, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah 2020-2021; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Melansir Kompas.com, kasus bermula pada 2020–2022, ketika Kemendikbudristek melaksanakan pengadaan laptop untuk siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA dengan nilai proyek mencapai Rp 9,3 triliun.

Laptop itu direncanakan untuk mendukung pembelajaran, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Namun, penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pada satu produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, hasil kajian awal internal Kemendikbudristek menyebutkan laptop berbasis Chrome OS memiliki sejumlah kelemahan dan dinilai kurang efektif digunakan di Indonesia.

Redaksi

Recent Posts

Grebeg Tumpeng Meriahkan 1 Muharam 2026, Warga Desa Tumpeng Panjatkan Doa Keselamatan dari Ancaman Erupsi Semeru

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam…

5 jam ago

Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Situasi Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memimpin langsung pengamanan kegiatan Pengesahan Warga…

5 jam ago

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

7 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

9 jam ago

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

1 hari ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

2 hari ago