Categories: Peristiwa

Viral SPBU Ruwet Dunia Akhirat, Begini Penjelasan Pengawas SPBU Semampir Kraksaan

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Pengawas SPBU 54672.09, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Mohammad Taufiq, memberikan klarifikasi setelah viral video yang diunggah akun TikTok @adem_ayem menyoroti pelayanan di SPBU tersebut.

Unggahan video itu menyebutkan bahwa SPBU milik Kiai Hafid, itu seringkali tidak ada petugas meskipun dalam kondisi buka dan menyebut SPBU paling ruwet dunia dan akhirat.

Mohammad Taufiq mengungkapkan, saat video itu diambil, SPBU sedang melakukan bongkar muat atau pengisian bahan bakar dari truk tangki. Sesuai prosedur, seluruh pelayanan pengisian harus dihentikan untuk menghindari risiko keselamatan.

“Saat itu SPBU sedang melakukan bongkaran atau pengisian bahan bakar. Sesuai peraturan, kami tidak boleh melayani pembeli karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, dalam video itu juga terlihat jelas adanya truk tangki yang sedang melakukan isi ulang.
Selain itu, akun TikTok tersebut juga menuduh SPBU memprioritaskan truk milik Kiai Hafid.

Menanggapi hal itu, Taufiq membantah tudingan tersebut. “Saat itu stok solar di tangki memang sudah hampir habis, jadi kami sudah tutup pengisian. Biasanya kami umumkan melalui pengeras suara,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan bahwa, sisa solar yang ada di dasar tangki biasanya kotor dan bisa merusak alat pengisian jika terus dipaksakan.

“Jika terjadi hal seperti itu, konsumen bisa langsung menemui kami di kantor. Kami akan hubungi saat stok sudah ada dan akan kami prioritaskan untuk diisi lebih dulu,” ungkapnya.

Taufiq menyampaikan rasa terima kasih atas masukan yang diberikan. Ia berharap masukan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami harap bagi konsumen, jika ada pelayanan yang kurang memuaskan, bisa langsung menemui kami di kantor agar masalahnya bisa segera diselesaikan,” tandas Taufiq..

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago