SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Mendukung program gizi nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaksanakan oleh Yayasan Nurul Islam Laok Jang Jang akan membangun dan mendirikan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Pembangunan ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah pusat dalam pemenuhan gizi nasional.
Meskipun terdapat tiga unit bangunan serupa di Kepulauan Kangean yang juga akan difungsikan sebagai dapur umum, dapur umum yang akan segera dibangun ini berbeda karena telah mengantongi izin dari pemerintah pusat dengan nomor ID SPPG SY7UYLQS dari Badan Gizi Nasional.
Ketua Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sumenep, H. Faruk, menjelaskan bahwa pemilihan Kangean sebagai lokasi dapur umum program makan siang gratis didasarkan pada pertimbangan berbagai pihak. Alhasil, Kangean berhasil menjadi lokasi pertama di Kabupaten Sumenep.
Sebagai unit pelaksana dalam memproduksi dan menyediakan program MBG dari pemerintah untuk anak-anak sekolah, unit SPPG ini akan memastikan ketersediaan bahan pangan dan akan bersinergi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, memprioritaskan sumber daya alam lokal.
Untuk memenuhi kebutuhan dan distribusinya, unit SPPG akan melibatkan 47 staf atau karyawan dan petugas, serta akan didampingi tenaga ahli dari Badan Gizi Nasional. Proses rekrutmen akan berdasarkan kualifikasi dan memprioritaskan tenaga lokal dengan konsep pemberdayaan.
Dalam pemetaan yang disampaikan tim unit SPPG program MBG, sebanyak 3.378 siswa dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Arjasa akan menerima jatah makan siang gratis, yaitu:
Total keseluruhan penerima manfaat adalah 3.378 siswa.
Acara syukuran dan peletakan batu pertama telah dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni. Dalam kesempatan tersebut, H. Faruk memberikan santunan kepada beberapa anak yatim sebagai acara simbolis. Acara ini turut dihadiri oleh Camat Arjasa, Kapolsek Arjasa, Koramil 0827/18 Arjasa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Kami berharap pembangunan dapur umum ini bisa berjalan dengan lancar karena ini merupakan amanah bersama yang harus direalisasikan,” ujar H. Faruk kepada media.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…