Categories: Berita

Abaikan Keselamatan Jurnalis, Pemkab Probolinggo Dinilai Tebang Pilih Soal Perlindungan Pekerja Rentan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Slogan jurnalis sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo nampaknya hanya menjadi pemanis bibir belaka. Pasalnya, profesi wartawan seolah terlupakan dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.

Padahal, Pemkab Probolinggo telah memiliki landasan hukum kuat melalui Perbup Probolinggo Nomor 42 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor berisiko tinggi yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Meski jurnalis masuk dalam kategori pekerja sektor berisiko bersama pengemudi ojek, petani, dan nelayan, nyatanya banyak jurnalis di lapangan yang belum tersentuh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.

Ironisnya, risiko yang dihadapi wartawan dalam menyajikan informasi akurat bagi masyarakat sangatlah tinggi, namun hal ini tidak menjadi prioritas bagi Pemkab Probolinggo.

Ketua Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO), Ahmad Hilmiddin, angkat bicara mengenai ketimpangan ini. Menurutnya, tidak semua perusahaan media mampu memberikan jaminan sosial secara mandiri, terutama bagi tenaga lepas.

“Perusahaan media umumnya hanya meng-cover BPJS untuk wartawan yang berstatus karyawan tetap. Padahal, di lapangan banyak rekan-rekan kita yang berstatus freelance, stringer, maupun kontributor yang setiap hari bertaruh nyawa mencari berita,” tegas Hilmiddin.

KOMSIPRO mendesak agar Pemkab Probolinggo tidak menutup mata terhadap keberadaan jurnalis lapangan dalam alokasi anggaran perlindungan pekerja rentan.

“Kami memperjuangkan agar rekan-rekan freelance dan stringer ini juga mendapatkan hak yang sama. Jangan sampai regulasi ada, anggaran tersedia, tapi garda terdepan informasi justru dilupakan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Muhammad Hotip Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD BM PAN Kabupaten Probolinggo 2026-2031

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPD…

2 jam ago

Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 7.000 Pil Trex di Kamar Kos

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali menorehkan prestasi dalam pemberantas obat keras berbahaya (okerbaya).…

3 jam ago

Bobot Lebih dari 1 Ton, Sapi Simental asal Situbondo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sapi jantan jenis simental bernama "Jaguar" milik peternak asal Kabupaten Situbondo, Jawa…

2 hari ago

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Domino Kapolres Cup 2026

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Tennis Mapolres Situbondo pada Sabtu…

2 hari ago

Pembangunan Yon TP di Jember Tuai Penolakan, Petani Klaim Tak Pernah Diajak Musyawarah

Jember - Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Desa Silo, Kecamatan Silo,…

2 hari ago

Kecelakaan Tunggal di Arjasa Sumenep: Pelajar Asal Kalikatak Tewas di Tempat

SUMENEP, DetikNusantara.co.id — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang memakan korban jiwa kembali terjadi di wilayah…

3 hari ago