Categories: Berita

Bocor ke Medsos, Surat Internal PMII Jember Picu Kontroversi dan Ancaman Hukum

JEMBER, DetikNusantara.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember melayangkan surat somasi kepada manajemen pusat perbelanjaan Roxy dan sejumlah akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Somasi itu terkait dengan penyebarluasan surat permohonan dana kegiatan yang mereka ajukan secara internal.

Dalam surat bernomor 098.PC-XLV.V-04.02-08.A-0.05.2025 yang dikirim pada awal Mei 2025, PMII Jember menyebut bahwa surat permohonan dana yang mereka tujukan kepada manajemen Roxy bersifat internal dan tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik. Namun, tanpa izin, surat tersebut disebut telah difoto dan disebarluaskan ke berbagai platform media sosial dengan narasi yang dianggap provokatif.

“Akun Instagram @winar_laksamana menjadi yang pertama mengunggah dokumen itu, disusul repost oleh akun @jemberkeras. Dalam unggahan tersebut, permohonan dana yang diajukan PMII Jember disebut-sebut sebagai bentuk tindakan premanisme. Beberapa akun lain seperti @prosijuki_marzuki, @raihanprasetyo168, @aslijembermat, serta akun TikTok Cewek Maung turut mengunggah konten serupa,” ungkap Ketua PMII Jember, M Fathu Fikron kepada wartawan.

“Tindakan ini tidak hanya melukai marwah organisasi kami, tetapi juga merusak citra PMII yang telah berdiri lebih dari setengah abad dan konsisten bersumbangsih bagi bangsa,” tulis pengurus PMII Jember dalam somasinya.

PMII Jember menilai penyebaran surat dan narasi tersebut melanggar beberapa ketentuan hukum, termasuk pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam tuntutannya, PMII Jember meminta permintaan maaf terbuka dari pihak-pihak yang terlibat, serta penghapusan seluruh unggahan yang menyudutkan mereka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.

Pihak Jember Roxy Square belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Nomer kontak JRS +62 823-3555-2*** ditelpon WA berdering tapi tidak diangkat. Permohonan komentar resmi yang media ini kirimkan juga belum dibalas. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

2 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

12 jam ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

14 jam ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

1 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

1 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

1 hari ago