Categories: Berita

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, DPP Brikom TKN Laporkan PT YTL Jawa Timur ke Kejaksaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) resmi melayangkan laporan terhadap PT YTL Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Senin (19/1/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk armada operasional perusahaan tersebut.

Ketua DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara, Adi Susanto, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya temuan di lapangan mengenai praktik yang diduga melanggar ketentuan distribusi energi nasional. Menurutnya, perusahaan berskala besar seharusnya tidak menyentuh jatah BBM yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.

“Kami melaporkan dugaan praktik tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi oleh PT YTL Jawa Timur. Berdasarkan aturan yang berlaku, industri besar wajib menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex untuk seluruh kegiatan operasional, baik produksi maupun transportasi,” ujar Adi Susanto di depan kantor Kejari Kabupaten Probolinggo.

Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi (seperti Biosolar) hanya diperuntukkan bagi:

  • Masyarakat ekonomi rendah (kurang mampu).
  • Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Sektor pertanian dan perikanan skala kecil.

Adi menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan besar dalam mengonsumsi BBM subsidi sangat mencederai rasa keadilan sosial dan merugikan negara.

“Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan besar sangat dilarang keras. Ini adalah hak masyarakat tidak mampu yang diduga dirampas untuk kepentingan efisiensi perusahaan yang secara finansial sangat mampu membeli BBM industri,” tambahnya.

Pihak Brikom TKN berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, mereka meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku.

Admin

Recent Posts

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

5 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

5 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

5 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

6 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

6 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

6 hari ago