Categories: Berita

Diduga Terkait Tambang Bermasalah di Tongas, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PPP Disorot

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial J dalam kepemilikan usaha tambang yang menjadi objek pengaduan masyarakat di Kecamatan Tongas menuai sorotan.

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat atas aktivitas pertambangan CV Yuslury Benta dan CV Mutiara Timur di wilayah Desa Klampok, Desa Tanjungrejo, dan Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 tersebut dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan rapat dengar pendapat pada 1 April 2026 dengan melibatkan perangkat daerah, pemilik tambang, LSM, dan perwakilan warga. Hasil rapat antara lain meminta pemerintah melakukan monitoring dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas pertambangan serta meminta perusahaan mengakomodasi tuntutan masyarakat.

Tak hanya itu, monitoring lapangan yang dilakukan pada 6 April 2026 menemukan sejumlah indikasi persoalan. Pada tambang CV Yuslury Benta ditemukan indikasi aktivitas penambangan di luar titik koordinat yang tercantum dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, pada CV Yuslury Benta maupun CV Mutiara Timur ditemukan indikasi pelanggaran kriteria baku kerusakan lahan akibat ketinggian dinding galian yang melebihi ketentuan.

Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, beredar informasi bahwa salah satu pemilik tambang yang menjadi objek pengaduan masyarakat diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PPP berinisial J. Informasi tersebut hingga kini belum mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada J. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah diterima dengan tanda centang dua, tetapi belum mendapatkan tanggapan.

Jika dugaan keterlibatan tersebut benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek perizinan dan lingkungan hidup, tetapi juga menyentuh persoalan etika penyelenggara negara. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun usaha yang dimiliki.

Admin

Recent Posts

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

3 jam ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

17 jam ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

24 jam ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

1 hari ago

Misbakhun Bantah Keterlibatan Pita Cukai Ilegal: Nama Saya Tidak Ada di Data Bea Cukai

Probolinggo, DetikNusantara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan…

1 hari ago

LKKNU Bersama DP3AK Surabaya Dorong RW Responsif Gender dan Ramah Anak Menuju Generasi Emas 2045

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

1 hari ago