Categories: Berita

Diduga Terkait Tambang Bermasalah di Tongas, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PPP Disorot

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial J dalam kepemilikan usaha tambang yang menjadi objek pengaduan masyarakat di Kecamatan Tongas menuai sorotan.

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat atas aktivitas pertambangan CV Yuslury Benta dan CV Mutiara Timur di wilayah Desa Klampok, Desa Tanjungrejo, dan Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 tersebut dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan rapat dengar pendapat pada 1 April 2026 dengan melibatkan perangkat daerah, pemilik tambang, LSM, dan perwakilan warga. Hasil rapat antara lain meminta pemerintah melakukan monitoring dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas pertambangan serta meminta perusahaan mengakomodasi tuntutan masyarakat.

Tak hanya itu, monitoring lapangan yang dilakukan pada 6 April 2026 menemukan sejumlah indikasi persoalan. Pada tambang CV Yuslury Benta ditemukan indikasi aktivitas penambangan di luar titik koordinat yang tercantum dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, pada CV Yuslury Benta maupun CV Mutiara Timur ditemukan indikasi pelanggaran kriteria baku kerusakan lahan akibat ketinggian dinding galian yang melebihi ketentuan.

Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, beredar informasi bahwa salah satu pemilik tambang yang menjadi objek pengaduan masyarakat diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PPP berinisial J. Informasi tersebut hingga kini belum mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada J. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah diterima dengan tanda centang dua, tetapi belum mendapatkan tanggapan.

Jika dugaan keterlibatan tersebut benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek perizinan dan lingkungan hidup, tetapi juga menyentuh persoalan etika penyelenggara negara. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun usaha yang dimiliki.

Admin

Recent Posts

Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama, Diskominfo Lumajang Perkuat Kesiapsiagaan Seluruh OPD

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Keamanan siber kini bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika…

5 jam ago

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Residivis Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

8 jam ago

DBHCHT 2026 Lumajang Capai Rp3,4 Miliar, DKPP Salurkan Pupuk dan Siapkan 25 Mesin Rajang untuk Petani Tembakau

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan Dana…

22 jam ago

PENA HIJAU Gelar Aksi Bersih Sungai di Probolinggo, Awali Gerakan Peduli Lingkungan Berkelanjutan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Pemuda Nusantara Peduli Lingkungan Hijau (PENA HIJAU) memulai rangkaian gerakan peduli…

2 hari ago

KOPRI PKC PMII Jawa Timur Kecam Lambatnya Polda Jatim Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

SURABAYA, 27 Juli 2026 – Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa…

2 hari ago

Hadiri Haul Habib Husein Brani, Menko Pangan Zulkifli Hasan Paparkan Keberhasilan Swasembada Pangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menghadiri acara Haul Habib Husein…

3 hari ago