Categories: Peristiwa

Ketika Kafe di Probolinggo Diserang Ratusan Pemuda Bercadar, Diduga Aksi Teror Gangster

PROBOOINGGO, DetikNusantara.co.id – Kota Probolinggo kembali diresahkan oleh aksi teror yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster. Sebuah kafe bernama Asyiq di Kecamatan Kedopok menjadi sasaran penyerangan oleh sekitar seratus pemuda pada Sabtu malam (25/10/2025).

Menurut pemilik kafe, Muhammad Asnawi Sofyan, rombongan pemuda berpakaian serba hitam itu tiba-tiba menyerbu dan membuat keributan tanpa alasan yang jelas.

“Awalnya mereka cuma lewat. Kami perhatikan dengan tenang. Tapi tiba-tiba mereka masuk tanpa motif apa pun, langsung bikin ricuh,” ujarnya.

Para pelaku, yang sebagian mengenakan atribut perguruan silat dan membawa senjata tajam, melempari pengunjung dengan batu hingga menyebabkan kepanikan.

Beruntung, karyawan kafe berhasil membuat barikade sehingga tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, yang saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif penyerangan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

“Sudah kami terima laporannya dan kini masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan,” ujarnya.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi teror yang meresahkan ini.

Redaksi

Recent Posts

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

2 jam ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago