Categories: Berita

Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis di Tiris Probolinggo: Menu Tak Sesuai dan Isi Perjanjian Jadi Sorotan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menuai kritik tajam. Salah satu tenaga pendidik di Tiris mengeluhkan kualitas menu yang disajikan serta poin-poin dalam surat perjanjian kerjasama yang dinilai memberatkan pihak sekolah.

Pada pelaksanaan Senin (9/3/2026), menu MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nahdlatul Ummah Paiton dinilai jauh dari standar gizi yang diharapkan.

Untuk siswa porsi besar, menu hanya terdiri dari:

  • Satu bungkus kecil kedelai
  • Satu buah jeruk
  • Satu butir telur ayam
  • Satu potong kue

Sementara itu, untuk porsi kecil, menu yang diberikan bahkan lebih minim tanpa adanya kedelai.

AF, salah satu guru di wilayah tersebut, menegaskan bahwa SPPG harus serius dalam memperhatikan asupan gizi siswa. Ia mengkhawatirkan program nasional ini hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kesehatan anak didik.

“Ahli gizi itu dibayar untuk memastikan nutrisi siswa terpenuhi, jangan hanya formalitas. Gizi ini harus benar-benar diperhatikan karena ini masa depan anak-anak kita,” tegas AF.

Selain masalah menu, poin-poin dalam surat perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah juga memicu polemik. AF menyoroti Poin 5 yang mewajibkan pihak sekolah mengganti alat makan jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

“Sekolah negeri sudah memiliki pos anggaran masing-masing. Sangat tidak masuk akal jika guru-guru harus patungan mengganti alat makan, sementara SPPG mengelola anggaran yang besar dari negara,” tambahnya.

Kritik paling tajam tertuju pada Poin 7 dalam perjanjian tersebut. Klausul itu mewajibkan pihak sekolah untuk menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan atau masalah pada menu makanan yang disajikan.

Menurut AF, isi perjanjian tersebut sangat timpang dan hanya mengamankan posisi pihak SPPG. Mengingat program MBG dibiayai oleh uang negara, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas utama, bukan malah ditutupi dengan klausul kerahasiaan.

“Kami merasa perjanjian ini hanya menguntungkan sepihak. MBG ini hak siswa yang dibayar negara, jadi semua pihak harus bertanggung jawab secara terbuka,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Niat Audiensi Gagal, Pengurus Karteker PCNU Jember Tak Kunjung Melaksanakan Konfercab

JEMBER – Perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Jember mendatangi Kantor Pengurus Cabang…

1 jam ago

Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama, Diskominfo Lumajang Perkuat Kesiapsiagaan Seluruh OPD

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Keamanan siber kini bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika…

8 jam ago

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Residivis Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

11 jam ago

DBHCHT 2026 Lumajang Capai Rp3,4 Miliar, DKPP Salurkan Pupuk dan Siapkan 25 Mesin Rajang untuk Petani Tembakau

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan Dana…

1 hari ago

PENA HIJAU Gelar Aksi Bersih Sungai di Probolinggo, Awali Gerakan Peduli Lingkungan Berkelanjutan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Pemuda Nusantara Peduli Lingkungan Hijau (PENA HIJAU) memulai rangkaian gerakan peduli…

2 hari ago

KOPRI PKC PMII Jawa Timur Kecam Lambatnya Polda Jatim Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

SURABAYA, 27 Juli 2026 – Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa…

2 hari ago