Categories: Nasional

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Menolak Membuat Laporan

Detiknusantara.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Meski demikian, Mahfud menolak jika diminta untuk membuat laporan ke KPK mengenai perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (26/10). Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak berhak mendorongnya untuk membuat laporan karena tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor.

Menurut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini, bahkan sebelum ia membahasnya di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa dugaan mark up di proyek Whoosh sudah ramai diperbincangkan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi terkait proyek Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Whoosh. Ia membandingkan biaya per kilometer kereta Whoosh yang mencapai 52 juta dolar AS menurut perhitungan pihak Indonesia, dengan biaya di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

KPK sebelumnya telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pada Kamis (16/10). Mahfud merespons imbauan tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, dengan menyatakan kebingungannya mengapa KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan. Ia menambahkan bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

Mahfud juga menyoroti bahwa sumber awal informasi mengenai dugaan mark up Whoosh bukanlah dirinya, melainkan siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Redaksi

Recent Posts

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

3 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

23 jam ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

1 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

2 hari ago

Kasus Deepfake Naik 1.550%, Kemkomdigi Pantau Ketat Normalisasi Grok; Aktivis Pers: Inovasi Tetap Butuh Guardrail

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memproses normalisasi akses layanan Grok, chatbot kecerdasan…

3 hari ago