Categories: Nasional

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Menolak Membuat Laporan

Detiknusantara.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Meski demikian, Mahfud menolak jika diminta untuk membuat laporan ke KPK mengenai perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (26/10). Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak berhak mendorongnya untuk membuat laporan karena tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor.

Menurut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini, bahkan sebelum ia membahasnya di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa dugaan mark up di proyek Whoosh sudah ramai diperbincangkan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi terkait proyek Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Whoosh. Ia membandingkan biaya per kilometer kereta Whoosh yang mencapai 52 juta dolar AS menurut perhitungan pihak Indonesia, dengan biaya di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

KPK sebelumnya telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pada Kamis (16/10). Mahfud merespons imbauan tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, dengan menyatakan kebingungannya mengapa KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan. Ia menambahkan bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

Mahfud juga menyoroti bahwa sumber awal informasi mengenai dugaan mark up Whoosh bukanlah dirinya, melainkan siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Redaksi

Recent Posts

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan…

9 jam ago

Kapolres Probolinggo Gandeng Perguruan Pencak Silat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Perguruan Pagar…

10 jam ago

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Luhut Berpotensi Dipanggil

DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi terkait…

17 jam ago

Enam Lembaga Masyarakat di Probolinggo Bersatu Tuntut Penutupan Pesantren Terkait Kasus Asusila

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Enam lembaga masyarakat di Kabupaten Probolinggo dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk…

18 jam ago

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali dalam 6 Jam, Status Tetap Waspada

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id –  Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami delapan kali erupsi dalam…

19 jam ago

Polres Situbondo akan Libatkan Ahli Konstruksi di Insiden Ambruknya Asrama Ponpes yang Tewaskan Santriwati

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id –  Polres Situbondo akan mendatangkan ahli konstruksi untuk memeriksa bangunan yang telah menalan…

20 jam ago