Categories: Nasional

Ratusan Non-ASN Sumenep Ikut Aksi Damai ke Jakarta, Tuntut Kepastian Nasib ke Presiden

JAKARTA,Detiknusantara.co.id – Ratusan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi ini juga diikuti rombongan dari Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (20/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah memberikan kejelasan terhadap nasib para tenaga non-ASN yang selama puluhan tahun telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.

Rombongan tenaga non-ASN dari ujung timur Pulau Madura ini turut hadir dan dipimpin langsung oleh Iskandar—yang akrab disapa Mas Praja—selaku koordinator lapangan daerah (Korlapda) Kabupaten Sumenep.

Dalam keterangannya kepada awak media, Iskandar menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tenaga non-ASN di Kabupaten Sumenep yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status dari pemerintah pusat.

“Kami datang jauh-jauh dari Madura ke Jakarta demi menyuarakan nasib kami. Sudah puluhan tahun kami mengabdi, memberikan tenaga, pikiran, bahkan pengorbanan untuk negeri ini. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai masa depan kami,” ungkap Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan para tenaga non-ASN bukan hanya sekadar tuntutan personal, namun merupakan bagian dari harapan besar untuk dapat diakui sebagai bagian dari aparatur negara melalui mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapan kami sederhana: agar pengabdian kami diakui secara adil dan mendapatkan status yang jelas sebagai abdi negara. Semoga kehadiran kami di ibu kota ini mendapat perhatian dan tanggapan positif dari Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah,” pungkasnya.

Aksi ini berlangsung secara damai dan menjadi momentum penting bagi tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk bersatu menyuarakan hak dan masa depan yang lebih pasti.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago