Categories: Peristiwa

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Situbondo Pastikan Ramadan Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus mengintensifkan patroli cipta kondisi demi menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pada Kamis (19/2/2026) malam, petugas gabungan menyisir sejumlah titik strategis, termasuk eks lokalisasi dan berbagai tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.

Kepala Satpol PP Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kabid Trantibum Indra Permana, menjelaskan bahwa patroli kali ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas fokus memberikan pembinaan serta sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan yang tertuang dalam Perda.

“Patroli gabungan ini dilakukan secara humanis di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Kami mengutamakan langkah persuasif dengan memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat tidak melanggar ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2018,” jelas Indra.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Patroli ini melibatkan personel dari unsur Garnisun, Kodim 0823, Polres Situbondo, hingga Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Tim gabungan menyasar eks lokalisasi dan tempat-tempat hiburan. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketenangan warga selama menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Indra menekankan bahwa petugas di lapangan selalu mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum bagi para pelanggar. Namun, di balik ketegasan tersebut, Satpol PP mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Patroli cipta kondisi ini rencananya akan digelar secara rutin setiap hari, baik pagi maupun malam, selama bulan Ramadan. Meski mengutamakan pembinaan, Indra menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi pelanggar yang membandel.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban umum. Namun, apabila sosialisasi dan pembinaan kami tidak diindahkan, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Indra.

Admin

Recent Posts

Yakuza Maneges Serahkan Pemuda 19 Tahun ke Polres Kediri, Pengaku Pemerkosaan Anak 16 Tahun dalam 24 Jam!

KEDIRI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Kediri…

7 jam ago

Warga Grand City Laporkan Pengembang ke Polres Probolinggo, Persoalkan Hak Konsumen dan Akses Jalan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Persoalan yang membelit Perumahan Grand City di Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten…

8 jam ago

Layar Lebar Jadi Jendela Baru Promosi Wisata Lumajang, Bupati Buka Peluang Industri Film Nasional

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat promosi pariwisata melalui kolaborasi dengan industri kreatif.…

1 hari ago

Sat Binmas Polres Situbondo Berikan Seragam Sekolah Gratis untuk Anak Penjual Balon, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Pendidikan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap dunia pendidikan dan masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan oleh jajaran…

1 hari ago

Peresmian Markas Besar LSM LIBAS88 Nusantara di Probolinggo, Siap Jadi Corong Aspirasi dan Kontrol Sosial Masyarakat

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBAS88 Nusantara resmi meresmikan Markas Besarnya yang berlokasi…

2 hari ago

Gajah Sena Nusantara Gelar Rapat Konsolidasi Akbar Nasional, Perkuat Organisasi Berbasis Kerja Nyata dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, DetikNusantara.co.id – Organisasi kemasyarakatan Gajah Sena Nusantara menggelar Rapat Konsolidasi Akbar Nasional secara daring…

3 hari ago