Categories: Berita

Rumah Dinas Jadi Tempat Usaha, Penjelasan Menohok Bea Cukai Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo memberikan tanggapan menohok terkait dugaan alih fungsi Rumah Dinas menjadi tempat usaha komersial.

Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut diduga kuat milik Kepala Sub Bagian Umum, berinisial DW, dan kini digunakan sebagai gerai salon serta Make Up Artist (MUA).

Kepala Seksi KIP dan Layanan Informasi Bea Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, saat dikonfirmasi di kantornya menyatakan bahwa aktivitas salon tersebut didasari oleh kegemaran pribadi penghuninya.

“Mungkin pembukaan salon tersebut karena hobi potong rambut,” ujar Abdoel Rachman singkat saat ditemui rekan media.

Meskipun aktivitas tersebut kini bersifat komersial dan menggunakan fasilitas negara, pihak Bea Cukai Probolinggo bersikukuh bahwa hal itu tidak menyalahi prosedur selama tidak ada perubahan fisik pada bangunan.

“Kalau digunakan untuk usaha, sejauh ini tidak ada aturan yang melarang secara jelas (di internal), yang penting tidak mengubah bentuk bangunan,” tambahnya.

Pernyataan pihak Bea Cukai tersebut memicu pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1994 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 31 Tahun 2005) serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2008, pemanfaatan Rumah Negara memiliki batasan yang sangat ketat.

Dalam aturan tersebut, Rumah Negara atau rumah dinas ditegaskan berfungsi sebagai tempat tinggal guna menunjang pelaksanaan tugas pejabat atau pegawai negeri, dan dilarang keras untuk dialihfungsikan sebagai tempat usaha atau kegiatan komersial lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu ketegasan dari instansi terkait mengenai pengawasan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi.

Admin

Recent Posts

Targetkan 7 Kursi DPRD, Binhaudi Siap Transformasi PSI Probolinggo Jadi Mesin Politik Tangguh

MADIUN, DetikNusantara.co.id – Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Binhaudi, menegaskan kesiapannya untuk melakukan ekspansi besar-besaran…

11 jam ago

Diduga Skandal Perselingkuhan ASN Probolinggo: Asyik Keluyuran di Jam Kerja

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dunia birokrasi Kabupaten Probolinggo kembali diguncang isu tak sedap. Seorang oknum Aparatur…

15 jam ago

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Krejengan, LSM JAKPRO Resmi Lapor ke Dinkes Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO) secara resmi melaporkan dugaan…

2 hari ago

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan di Halaman DPRD Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satreskrim Polres Probolinggo resmi menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan…

2 hari ago

HIPMI Lumajang Dorong Kolaborasi dan Inovasi Pupuk Organik Demi Ketahanan Pangan

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Memasuki satu setengah tahun masa kepemimpinan Dhika sebagai Ketua Umum, Himpunan Pengusaha…

2 hari ago

Mengintip Formasi Elit TP2D Probolinggo: Deretan Akademisi dan Pakar di Tengah Evaluasi Bupati

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di tengah gelombang evaluasi oleh Bupati Probolinggo dan adanya rekomendasi pembubaran dari…

2 hari ago