Categories: Berita

Rumah Dinas Jadi Tempat Usaha, Penjelasan Menohok Bea Cukai Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo memberikan tanggapan menohok terkait dugaan alih fungsi Rumah Dinas menjadi tempat usaha komersial.

Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut diduga kuat milik Kepala Sub Bagian Umum, berinisial DW, dan kini digunakan sebagai gerai salon serta Make Up Artist (MUA).

Kepala Seksi KIP dan Layanan Informasi Bea Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, saat dikonfirmasi di kantornya menyatakan bahwa aktivitas salon tersebut didasari oleh kegemaran pribadi penghuninya.

“Mungkin pembukaan salon tersebut karena hobi potong rambut,” ujar Abdoel Rachman singkat saat ditemui rekan media.

Meskipun aktivitas tersebut kini bersifat komersial dan menggunakan fasilitas negara, pihak Bea Cukai Probolinggo bersikukuh bahwa hal itu tidak menyalahi prosedur selama tidak ada perubahan fisik pada bangunan.

“Kalau digunakan untuk usaha, sejauh ini tidak ada aturan yang melarang secara jelas (di internal), yang penting tidak mengubah bentuk bangunan,” tambahnya.

Pernyataan pihak Bea Cukai tersebut memicu pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1994 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 31 Tahun 2005) serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2008, pemanfaatan Rumah Negara memiliki batasan yang sangat ketat.

Dalam aturan tersebut, Rumah Negara atau rumah dinas ditegaskan berfungsi sebagai tempat tinggal guna menunjang pelaksanaan tugas pejabat atau pegawai negeri, dan dilarang keras untuk dialihfungsikan sebagai tempat usaha atau kegiatan komersial lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu ketegasan dari instansi terkait mengenai pengawasan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi.

Admin

Recent Posts

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

15 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

15 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

20 jam ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

2 hari ago

Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapal penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran…

3 hari ago