Categories: Berita

Tak izin, Ini Penjelasan Pihak Perumahan Terkait Video Viral Kades Taman Sari Ambil Beton

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id Sebuah video viral memperlihatkan Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendapat teguran keras dari seorang wanita lantaran diduga mengambil beton penutup gorong-gorong milik Perumahan Green Tamansari. Beton tersebut kabarnya digunakan untuk memperbaiki jalan desa yang berlubang.

Viralnya video ini sontak menarik perhatian Malik, penanggung jawab lapangan Perumahan Green Tamansari. Ia mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pengambilan beton itu.

“Kami tidak tahu, Mas, kejadian itu dan tidak ada pemberitahuan kepada kami terkait pengambilan penutup cross drain tersebut,” ujarnya.

Malik menambahkan bahwa wanita dalam video itu adalah putri dari penjaga keamanan perumahan. “Kami menduga ibu itu adalah putrinya Pak Di, yang bertugas menjaga perumahan. Beliau merasa bertanggung jawab untuk menjaga aset yang ada di perumahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Malik menerangkan bahwa beton yang diambil tersebut merupakan penutup gorong-gorong (manhole cover) yang jumlahnya sekitar tujuh unit di area Perumahan Green Tamansari.

“Perumahan ini sebenarnya belum dipasarkan, Mas, bukan mangkrak. Izin-izinnya sudah lengkap, hanya saja belum dipasarkan. Seandainya ada pemberitahuan kepada pimpinan kami bahwa itu untuk kepentingan warga, mungkin akan ada pertimbangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini lantaran tidak adanya koordinasi atau izin dari Kepala Desa. “Ke depan, jika kejadian seperti ini terus berlanjut, bisa habis semua fasilitas yang ada di perumahan ini, Mas,” pungkasnya kepada Reporter Detik Nusantara.

Redaksi

Recent Posts

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!

SAMPANG, DetikNusantara.co.id — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,…

4 jam ago

Revolusi Senyap Pasal 62 KUHAP 2025: Mengakhiri Drama “Pingpong” Perkara

Detiknusantara.co.id - Selama puluhan tahun, sistem peradilan pidana Indonesia tersandera oleh fenomena yang melelahkan sekaligus…

17 jam ago

Teror Ledakan Petasan di Kraksaan, Kasat Reskrim: Masih Kami Dalami dan Proses Lidik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Sebuah aksi…

19 jam ago

Teror Petasan Guncang Kraksaan: Rumah Warga Alassumur Kulon Diserang Pria Berjaket Hitam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aksi pembegalan yang mencekam, kini teror…

1 hari ago

Kongres PSSI Lumajang 2026: Fokus Pembinaan Usia Dini dan Transformasi Organisasi di Tengah Defisit Anggaran

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Lumajang resmi menggelar Kongres Tahunan 2026 dengan agenda…

2 hari ago

Eks Kepala Puskesmas Krejengan Buka Suara Terkait Isu Penyalahgunaan Anggaran dan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mantan Kepala Puskesmas Krejengan, dr. Mohammad Erfan Kafiluddin, memberikan klarifikasi tegas terkait…

2 hari ago