PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulat di Kecamatan Paiton serta telur yang diduga busuk di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, memicu reaksi keras. Kasus ini menjadi perhatian serius LBH JIWA dan LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro) karena menyangkut standar kesehatan publik.
Kejadian ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memicu keraguan publik terhadap standar keamanan pangan serta sistem pengawasan distribusi yang dijalankan oleh pihak penyedia layanan.
Ketua Tim Riset dan Pengembangan LBH JIWA, Dr. Hartono, menegaskan bahwa temuan makanan tidak layak konsumsi ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa. Menurutnya, ini adalah indikator lemahnya sistem pengendalian mutu (quality control).
“Dalam pelayanan konsumsi masal, setiap tahapan mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi wajib berada di bawah pengawasan ketat. Munculnya ulat dan telur busuk menunjukkan adanya dugaan kelalaian prosedur higienitas,” ujar Dr. Hartono.
Ia menambahkan, kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, yang menjadi target utama program ini.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LSM Jakpro, Purnomo, menyatakan bahwa penyediaan makanan tidak layak adalah bentuk pelanggaran hak masyarakat. Sebagai penerima manfaat, masyarakat berhak atas makanan yang aman dan sehat.
“Jika kualitas ini diabaikan, maka ada potensi tanggung jawab hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana,” tegas Purnomo.
Purnomo juga menyoroti keterbatasan wewenang Satgas MBG tingkat kabupaten. Berdasarkan pantauannya, Satgas saat ini hanya berfungsi memfasilitasi dan melakukan assessment, namun tidak memiliki otoritas memberikan sanksi. Kewenangan penuh untuk melaporkan pelanggaran kepada Badan Gizi Nasional (BGN)berada di tangan Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menyikapi hal ini, LBH JIWA dan LSM Jakpro sepakat untuk membentuk satgas investigasi internal. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memantau seluruh SPPG di Kabupaten Probolinggo.
Fokus investigasi meliputi:
“Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan. Jika ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian aturan, kami tidak akan segan untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang,” pungkas Purnomo.
JAKARTA, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menyoroti…
SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kedatangan kapal tanker pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di Kepulauan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Alokasi anggaran reses DPRD Kabupaten Probolinggo kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo kian bersinar. Destinasi wisata air Probolinggo Rafting…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Alokasi anggaran belanja iklan (ADV) media pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo kembali…