Categories: Berita

Warga Tewas di Bekas Tambang Ilegal, GMNI Banyuwangi Desak Kapolresta Usut Tuntas: Siapa Tanggung Jawab?

Banyuwangi – DPC GMNI Banyuwangi desak aparat penegak hukum (APH) untuk usut kasus meninggalnya warga di bekas tambang ilegal di wilayah banyuwangi.

 

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi M. Andri Hidayat, S.T. menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 

Andri menilai, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan yang tegas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

 

Dalam keterangannya, Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai perizinan, lalu analisis mengenai dampak lingkungan, serta kewajiban reklamasi pascatambang. Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan praktik pertambangan yang tidak mengantongi izin lengkap maupun tidak menjalankan kewajiban lingkungan secara optimal.

 

“Pertambangan bukan semata soal bisnis dan investasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Jika regulasi diabaikan, maka dampak jangka panjangnya juga akan sangat merugikan,”

 

“Ditambah adanya korban meninggal dunia di daerah bekas tambang galian C yang tidak di reklamasi menambah catatan buruk tentang lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pemerintah daerah tentang alam dan lingkungan.” pungkasnya.

 

Ia juga mendesak Kapolresta Banyuwangi dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Banyuwangi. Pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran dinilai penting guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak ekosistem. Tegas M. Andri Hidayat, S.T. (Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi)

 

Selain itu, GMNI Banyuwangi mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas yang berkaitan tentang alam dan lingkungan di wilayahnya. Transparansi informasi perizinan dan keterbukaan data lingkungan dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari regulasi.

 

Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis daerah, termasuk persoalan tata kelola pertambangan, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat. – RCX

Redaksi

Recent Posts

Modus Minta Diantar, Residivis di Probolinggo Babak Belur Dihajar Massa Usai Rampas Motor

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Seorang pria…

16 jam ago

Nenek Raplia Pingsan Saat Antre Beras Desa Kamal Jember, Cucu Sebut Sempat Dipersulit Petugas

JEMBER – Penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2026 di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember,…

22 jam ago

Sengketa Tanah Jabung Sisir: PN Kraksaan Gelar Pemeriksaan Setempat, Kuasa Hukum Pelawan Temukan Ketidaksesuaian

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa tanah…

2 hari ago

Isu Gaji di Bawah UMK Viral, Disnaker Probolinggo Sidak RS Graha Sehat: Ini Faktanya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat merespons isu miring yang sempat…

2 hari ago

Gara-Gara Pentas Tanpa Izin, Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Jember Buka Suara Soal Video Viral TikTok

JEMBER – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @mbukedebung dengan nama akun Mambaul Ulum Saiful…

2 hari ago

RDP DPRD Probolinggo Memanas, GMPK Desak SPPG Makan Bergizi Gratis Bermasalah Ditutup Permanen

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

2 hari ago