Categories: Berita

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Anwar Sadad Bergulir, Gerindra Belum Beri Sinyal PAW Meski KPK Sita Aset Rp22 Miliar

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, terus bergulir. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset yang nilainya mencapai sekitar Rp22 miliar, hingga kini belum ada langkah resmi dari Partai Gerindra terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Anwar Sadad diketahui berstatus tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dengan nilai total sekitar Rp22 miliar.

Kasus tersebut bermula saat Anwar Sadad masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Berdasarkan keterangan KPK, ia diduga menerima uang suap sebesar Rp6,9 miliar melalui seorang stafnya terkait pengurusan dana hibah.

Anwar Sadad merupakan anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik mulai mempertanyakan sikap Partai Gerindra terkait status politik Anwar Sadad, termasuk kemungkinan dilakukannya pergantian antarwaktu terhadap kursi DPR RI yang saat ini masih dipegangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi maupun arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengenai proses PAW terhadap Anwar Sadad.

“Sampai hari ini masih belum ada informasi tentang status AS,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kemungkinan proses PAW terhadap Anwar Sadad.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP Partai Gerindra mengenai status keanggotaan maupun langkah politik yang akan diambil terhadap Anwar Sadad. Sementara itu, proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah di KPK masih terus berlangsung.

Redaksi

Recent Posts

KPK Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp22 Miliar Termasuk GOR di Probolinggo, Ini Rinciannya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik anggota DPR RI Anwar…

11 jam ago

Eks Dirut KBS Ditahan Kejati Jatim, Aris Fiana Desak Pengusutan Tuntas Aliran Dana Fiktif

SURABAYA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Lumajang Siapkan Penataan PKL Berbasis Data, Prioritaskan Solusi Adil dan Humanis

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyiapkan penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengedepankan…

2 hari ago

Pemkab Lumajang Optimalkan DBHCHT 2026 untuk Kesejahteraan Masyarakat, Layanan Kesehatan, dan Pengawasan Cukai

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil…

4 hari ago

Jembatan Dusun Sumber Wadung Desa Babakan Rampung Dibangun, Permudah Angkut Hasil Panen dan Dongkrak Ekonomi Warga

Lumajang, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, terus memperkuat pembangunan infrastruktur desa…

4 hari ago

Panggilan Kejaksaan Belum Berbuah Hasil, Keberadaan Bantuan Combine Harvester di Subang Masih Misterius

SUBANG, DetikNusantara.co.id – Keberadaan tiga unit bantuan mesin panen padi (combine harvester) dari pemerintah pusat…

4 hari ago