Categories: Berita

Mobil Sitaan Finance dengan Titipan Bersama Hilang Misterius di Halaman Mapolresta Probolinggo, Kok Bisa?

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan markas kepolisian. Sebuah unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi S 1317 EC dilaporkan hilang secara misterius saat diparkir di halaman Polres Probolinggo kota, Selasa (12/5/2026).

Hilangnya kendaraan milik Muji Hartono ini memicu pertanyaan besar terkait keamanan di area objek vital tersebut. Pasalnya, mobil tersebut merupakan objek sengketa yang baru saja dititipkan berdasarkan kesepakatan bersama.

Peristiwa ini bermula ketika pihak pemantau lapangan (Matel) mendeteksi keberadaan unit di wilayah Probolinggo. Berdasarkan koordinasi dengan pihak perwakilan finance, mobil tersebut layak dieksekusi karena menunggak angsuran selama empat bulan dan unit dilaporkan “hilang” dari pantauan debitur selama lima bulan.

Pada Senin (11/5/2026), pihak pemegang unit terakhir (berinisial L) dan perwakilan finance melakukan musyawarah di dalam Kantor Polres Probolinggo kota.

  • Status Unit: Diketahui L memegang unit tersebut dari hasil gadai atas nama Muji Hartono senilai Rp30 juta.
  • Kesepakatan: Kedua belah pihak sepakat membuat surat perjanjian penitipan bersama. Mobil diparkir di halaman Mapolresta dengan jaminan pihak pertama akan menyelesaikan urusan administrasi di kantor finance.

Kejanggalan muncul keesokan harinya. Saat pihak finance melakukan pengecekan rutin pada Selasa pagi, unit Daihatsu Sigra tersebut sudah tidak ada di lokasi semula.

“Saya tahunya mobil itu dititipkan di halaman Polresta Probolinggo kota, ini kok bisa hilang? Kami berharap pihak kepolisian dapat bertanggung jawab atas kehilangan ini karena ini murni pencurian di area hukum,” ujar Indra, perwakilan pihak finance dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, hilangnya unit di area parkir Mapolresta masih menjadi teka-teki. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026), belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi hilangnya unit maupun langkah hukum yang akan diambil.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat hilangnya aset terjadi di lokasi yang seharusnya memiliki pengamanan ketat 24 jam.

Admin

Recent Posts

Menitipkan Uang Judi Lalu Digelapkan: Antara Delik Penggelapan dan Risiko Senjata Makan Tuan

Soalan Hukum : A dan B melakukan perjudian terkait hasil Pilkades. Uang taruhan kemudian dititipkan…

27 menit ago

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!

SAMPANG, DetikNusantara.co.id — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,…

22 jam ago

Revolusi Senyap Pasal 62 KUHAP 2025: Mengakhiri Drama “Pingpong” Perkara

Detiknusantara.co.id - Selama puluhan tahun, sistem peradilan pidana Indonesia tersandera oleh fenomena yang melelahkan sekaligus…

1 hari ago

Teror Ledakan Petasan di Kraksaan, Kasat Reskrim: Masih Kami Dalami dan Proses Lidik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Sebuah aksi…

2 hari ago

Teror Petasan Guncang Kraksaan: Rumah Warga Alassumur Kulon Diserang Pria Berjaket Hitam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aksi pembegalan yang mencekam, kini teror…

2 hari ago

Kongres PSSI Lumajang 2026: Fokus Pembinaan Usia Dini dan Transformasi Organisasi di Tengah Defisit Anggaran

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Lumajang resmi menggelar Kongres Tahunan 2026 dengan agenda…

2 hari ago