PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengusaha rokok, serta perwakilan petani tembakau di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Jalan Pamong Praja No. 1 Pamekasan, Jumat (20/2/2026) malam.
Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dan dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengusaha rokok lokal, hingga asosiasi tembakau.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) terkait keberpihakan kebijakan cukai bagi industri hasil tembakau lokal Madura.
Dorongan SKMT Masuk Skema Cukai Khusus
Dalam forum tersebut, FPBM mendorong agar Sigaret Kretek Mesin Tangan (SKMT) dimasukkan dalam skema cukai khusus Madura dengan tarif yang lebih kompetitif. Usulan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah berbasis tembakau di Pulau Garam.
Perwakilan FPBM sekaligus Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA), Holili, menegaskan bahwa kebijakan cukai yang berpihak sangat dibutuhkan agar pabrik rokok lokal tetap mampu beroperasi dan menyerap tenaga kerja.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada industri rokok lokal, terutama di Madura. Ini menyangkut nasib petani tembakau dan buruh pabrik,” ujarnya.
Holili mengacu pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 yang mengatur klasifikasi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Dalam regulasi tersebut, SKM didefinisikan sebagai sigaret campuran tembakau dan cengkih yang proses produksinya menggunakan mesin, baik sebagian maupun seluruhnya.
Adapun klasifikasi rokok di Indonesia meliputi SKT (Sigaret Kretek Tangan), SKM (Sigaret Kretek Mesin), SPM (Sigaret Putih Mesin), serta SKMT yang merupakan model produksi gabungan antara mesin dan tenaga manual.
FPBM mengusulkan agar SKMT mendapatkan tarif cukai khusus, bahkan disampaikan opsi harga Rp250 per batang dalam skema khusus Madura. Skema ini diharapkan mampu menekan beban produksi dan menjaga daya saing industri lokal di tengah kenaikan tarif cukai nasional.
Soroti Subsidi Pupuk Tembakau
Selain isu cukai, FPBM juga menyoroti persoalan subsidi pupuk. Dari sembilan komoditas pertanian yang mendapat subsidi pupuk nasional, tembakau tidak termasuk di dalamnya.
Menurut Holili, hal itu terjadi karena tata kelola pertanian tembakau berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, bukan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Kondisi ini membuat petani tembakau di Madura merasa kurang mendapat perhatian, padahal sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” katanya.
FPBM pun mendorong agar pemerintah pusat menerbitkan kebijakan khusus bagi Madura, baik dalam aspek klasifikasi produksi maupun penetapan tarif cukai yang lebih berpihak pada industri kecil dan menengah berbasis tembakau.
Rakor tersebut menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bea Cukai, serta pelaku usaha dalam merumuskan solusi atas aspirasi petani tembakau dan buruh pabrik lokal. Penguatan regulasi SKMT melalui skema cukai khusus dinilai sebagai salah satu opsi strategis untuk menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau di Madura. – RCX
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Peristiwa memilukan terjadi di aliran Sungai Pancar Glagas, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Slogan jurnalis sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo nampaknya hanya menjadi…
Pamekasan - Sebanyak 24 jemaah umroh asal Madura diduga menjadi korban penipuan perjalanan ibadah yang…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap skala prioritas anggaran…
JEMBER – Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menyampaikan hasil investigasi terkait aktivitas…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil…