Categories: Berita

Sekda Ugas Irwanto Sebagai Satgas MBG Tegaskan Batas Kewenangan Satgas Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di tengah masifnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, selaku Ketua Satgas MBG, memberikan penjelasan tegas mengenai fungsi pengawasan dan batasan kewenangan timnya di tingkat daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata kelola program berjalan transparan sekaligus meluruskan pemahaman publik mengenai siapa yang berhak memberikan sanksi jika ditemukan kendala di lapangan.

Ugas Irwanto menegaskan bahwa peran Satgas MBG di tingkat kabupaten adalah sebagai perpanjangan tangan administratif dan pengawas lapangan, bukan sebagai lembaga penentu sanksi.

“Kami di Satgas Kabupaten memiliki fungsi pengawasan yang ketat dalam hal pemetaan dan pelaporan. Namun, perlu dicatat bahwa kewenangan pemberian sanksi berada sepenuhnya di Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten,” jelas Ugas.

Setiap temuan atau kejadian terkait MBG di wilayah Kabupaten Probolinggo akan langsung dilaporkan secara berkala kepada Satgas MBG Provinsi. Dalam laporan tersebut, Satgas Kabupaten memberikan rekomendasiteknis sebagai bahan pertimbangan bagi otoritas yang lebih tinggi.

5 Mandat Strategis Satgas MBG Probolinggo

Sebagai Ketua Satgas, Sekda Ugas memiliki tanggung jawab memastikan instrumen pengawasan bekerja pada aspek-aspek berikut:

  1. Monitoring Percepatan: Merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan percepatan penyelenggaraan program secara berkala.
  2. Verifikasi Lokasi Spesifik: Mengidentifikasi titik pemenuhan gizi berdasarkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, serta sebaran peserta didik dan anak stunting.
  3. Pengendalian Mutu & Rantai Pasok: Mengawasi keamanan pangan, stabilitas pasokan bahan lokal, hingga penanganan limbah sisa makanan.
  4. Sinergi Instansi: Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait evaluasi rencana kerja.
  5. Hierarki Pelaporan: Melaporkan seluruh hasil evaluasi kepada Bupati dan Ketua Satgas MBG Provinsi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sejauh ini, setiap dinamika program MBG di Kabupaten Probolinggo telah tercatat secara sistematis. “Setiap kejadian di kabupaten sudah kami laporkan secara disiplin ke tingkat provinsi. Kami memastikan jalur koordinasi tetap terbuka agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan pembagian tugas yang jelas antara fungsi pengawasan Satgas dan fungsi penindakan BGN, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo dapat berjalan lebih akuntabel dan meminimalisir penyimpangan di tingkat rantai pasok maupun distribusi.

Admin

Recent Posts

Misbakhun Bantah Keterlibatan Pita Cukai Ilegal: Nama Saya Tidak Ada di Data Bea Cukai

Probolinggo, DetikNusantara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan…

5 jam ago

LKKNU Bersama DP3AK Surabaya Dorong RW Responsif Gender dan Ramah Anak Menuju Generasi Emas 2045

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

8 jam ago

Dugaan Pemotongan Honor Paskibra Mencuat, Festival Anti Korupsi Semarak Digelar Pemkab Probolinggo, Edukasi atau Hanya Seremonial?

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan,…

22 jam ago

Lomba Desa Tematik Hijau Kabupaten Probolinggo, Desa Binor Andalkan Kelengkeng dan Inovasi Pengolahan Sampah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjalani verifikasi lapangan penilaian Desa Tematik…

1 hari ago

Dosen dan Mahasiswa KKNT PGSD UTM Gelar Pelatihan Smart-Edu AI di Madrasah Bangkalan

Bangkalan, 9 September 2026 – Tim dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas…

3 hari ago

Jangan Suruh Rakyat Terus Mengantre: KOPRI Jatim Desak Pertamina Benahi Distribusi BBM di Jawa Timur

Surabaya, 8 September 2026 — KOPRI PKC PMII Jawa Timur menyoroti persoalan antrean panjang dan…

4 hari ago