PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di tengah masifnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, selaku Ketua Satgas MBG, memberikan penjelasan tegas mengenai fungsi pengawasan dan batasan kewenangan timnya di tingkat daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata kelola program berjalan transparan sekaligus meluruskan pemahaman publik mengenai siapa yang berhak memberikan sanksi jika ditemukan kendala di lapangan.
Ugas Irwanto menegaskan bahwa peran Satgas MBG di tingkat kabupaten adalah sebagai perpanjangan tangan administratif dan pengawas lapangan, bukan sebagai lembaga penentu sanksi.
“Kami di Satgas Kabupaten memiliki fungsi pengawasan yang ketat dalam hal pemetaan dan pelaporan. Namun, perlu dicatat bahwa kewenangan pemberian sanksi berada sepenuhnya di Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten,” jelas Ugas.
Setiap temuan atau kejadian terkait MBG di wilayah Kabupaten Probolinggo akan langsung dilaporkan secara berkala kepada Satgas MBG Provinsi. Dalam laporan tersebut, Satgas Kabupaten memberikan rekomendasiteknis sebagai bahan pertimbangan bagi otoritas yang lebih tinggi.
5 Mandat Strategis Satgas MBG Probolinggo
Sebagai Ketua Satgas, Sekda Ugas memiliki tanggung jawab memastikan instrumen pengawasan bekerja pada aspek-aspek berikut:
Sejauh ini, setiap dinamika program MBG di Kabupaten Probolinggo telah tercatat secara sistematis. “Setiap kejadian di kabupaten sudah kami laporkan secara disiplin ke tingkat provinsi. Kami memastikan jalur koordinasi tetap terbuka agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan pembagian tugas yang jelas antara fungsi pengawasan Satgas dan fungsi penindakan BGN, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo dapat berjalan lebih akuntabel dan meminimalisir penyimpangan di tingkat rantai pasok maupun distribusi.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kraksaan, Abdur Rahman, mengambil…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam mengatasi karut-marut distribusi LPG bersubsidi nampaknya…
JEMBER – Warga RT 01 RW 03 Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, mengeluhkan…
Jember — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengajukan upaya kasasi atas putusan bebas yang diterima…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo menuai sorotan tajam.…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten…