Categories: Peristiwa

Tertipu Aplikasi MBA, Ratusan Warga Probolinggo Geruduk Rumah Koordinator

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ratusan warga mendatangi rumah seorang Wanita berinisial S di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/2/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga yang merasa menjadi korban penipuan investasi melalui aplikasi bernama MBA.

Para korban melaporkan kerugian materiil yang bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah per orang. Salah satu korban, R, mengaku kehilangan uang sebesar Rp4,2 juta setelah mendaftarkan tiga akun sekaligus.

“Saya daftar tiga akun, masing-masing senilai Rp1,4 juta. Sampai sekarang belum pernah bisa ditarik sama sekali,” keluh R di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Dengan modal pendaftaran Rp1,4 juta, member dijanjikan penghasilan harian sebesar Rp43.500 yang diklaim bisa dicairkan setiap hari Kamis.

“Katanya bisa ditarik hari Kamis minggu kemarin, lalu diinfokan lagi bisa ditarik hari ini (Senin). Tapi kenyataannya tetap tidak bisa,” tambahnya dengan nada kecewa.

Menanggapi situasi yang memanas, Satreskrim Polres Probolinggo segera bertindak cepat. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembarmartadana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan S beserta dua rekannya untuk menghindari amuk massa yang lebih besar.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mapolres Probolinggo guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP I Made.

Pantauan di lokasi, Polres Probolinggo menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan kediaman S yang disinyalir oleh warga sebagai koordinator wilayah aplikasi MBA tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.

Admin

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

3 hari ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

4 hari ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

4 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

4 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 minggu ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 minggu ago